Heboh Grup Facebook Sesama Jenis di Lebak, Polres Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Yayat - JuaraMedia
18 Apr 2026 07:55
2 menit membaca

Caption : Kasihumas Polres Lebak  IPTU Moestafa Ibnu Syafir 

JUARAMEDIA, LEBAK – Hebohnya kemunculan grup Facebook yang diduga menjadi wadah komunikasi sesama jenis di Kabupaten Lebak langsung mendapat respons cepat dari Polres Lebak. Aparat kepolisian kini turun tangan melakukan penyelidikan dengan menelusuri akun-akun serta aktivitas dalam grup yang viral di media sosial tersebut.

Polres Lebak Polda Banten bergerak cepat menyikapi beredarnya informasi mengenai grup Facebook yang ramai diperbincangkan warga karena diduga memuat interaksi sesama jenis.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasihumas IPTU Moestafa Ibnu Syafir menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kami menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait adanya grup Facebook yang diduga menjadi wadah komunikasi sesama jenis. Saat ini kami sedang melakukan penelusuran dan pendalaman,” ujar Moestafa, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, langkah yang dilakukan meliputi identifikasi akun-akun yang terlibat serta penelusuran konten dan aktivitas di dalam grup tersebut.

Polisi juga akan mengkaji apakah terdapat unsur pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan konten yang melanggar norma kesusilaan atau aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan melihat apakah terdapat pelanggaran hukum, seperti penyebaran konten asusila atau bentuk pelanggaran lainnya. Jika ditemukan, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak ikut menyebarluaskan konten yang berpotensi melanggar hukum atau menimbulkan keresahan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan melalui call center polisi 110,” tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian aparat sekaligus pengingat pentingnya penggunaan media sosial secara bijak di tengah derasnya arus informasi digital yang mudah viral. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi