Disorot Soal Pungutan Kelulusan, SMKN 1 Rangkasbitung Sebut Inisiatif Panitia Siswa

Yayat - JuaraMedia
15 Apr 2026 10:47
Pendidikan 0 59
2 menit membaca

Caption : SMKN  1 Rangkasbitung

JUARAMEDIA, LEBAK – Disorot soal dugaan pungutan kelulusan sebesar Rp145.000 per siswa, pihak SMKN 1 Rangkasbitung memberikan klarifikasi bahwa pungutan tersebut bukan merupakan kebijakan resmi sekolah, melainkan inisiatif panitia siswa untuk kegiatan perpisahan. Meski demikian, praktik tersebut tetap menuai pertanyaan dari orang tua siswa yang menilai perlu adanya transparansi serta kejelasan terkait pengelolaan dana yang terkumpul.

Keluhan disampaikan salah satu orang tua siswa berinisial DG. Ia menilai pungutan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi memberatkan.

“Ini praktik liar, harus diusut,” ujar DG kepada wartawan di Rangkasbitung, Rabu (15/4/2026).

Menurut DG, jumlah siswa kelas XII di SMKN 1 Rangkasbitung mencapai sekitar tujuh kelas, dengan rata-rata 35  siswa per kelas. Jika dihitung, total dana yang terkumpul dari pungutan tersebut bisa mencapai angka yang cukup besar.

“Kalau per siswa Rp145.000, dikali 7 kelas dan 35 siswa, totalnya sekitar Rp 35,5 juta katanya.

Ia pun mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut serta untuk kebutuhan apa saja digunakan. Menurutnya, pihak sekolah seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka kepada orang tua siswa.

Selain itu, DG menegaskan bahwa pungutan yang berkaitan dengan kegiatan di sekolah negeri pada prinsipnya tidak diperbolehkan, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian serius dari pihak terkait.

Sorotan publik terhadap dugaan pungutan ini pun semakin menguat, mengingat praktik serupa kerap memicu polemik di dunia pendidikan.

Masyarakat berharap ada kejelasan serta langkah tegas dari instansi terkait guna memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan.

Sementara itu, Humas SMKN 1 Rangkasbitung, Fatwa, menegaskan bahwa guru maupun pihak sekolah tidak terlibat dalam pengelolaan maupun penentuan pungutan tersebut. Ia menyebut kegiatan itu merupakan inisiatif panitia siswa.

“Guru-guru tidak terlibat. Sekolah juga tidak terlibat dalam hal itu. Kegiatan itu diinisiasi oleh panitia siswa,” ujarnya.

Menurutnya, pihak sekolah hanya mengetahui adanya kegiatan tersebut, namun tidak dalam posisi menyetujui ataupun mengatur pungutan yang dilakukan.

“Kalau sekolah mengetahui, itu karena kegiatan dilakukan oleh siswa. Tapi persetujuannya bukan dengan sekolah, melainkan antara panitia dan siswa,” katanya.

Ia juga menyarankan agar pihak yang membutuhkan informasi lebih rinci terkait pungutan tersebut dapat langsung mengonfirmasi kepada panitia kegiatan.

“Silakan konfirmasi ke panitia, karena terkait rincian dan penggunaan dana saya tidak mengetahui,” tambahnya.

JUARAMEDIA masih berupaya mengonfirmasi panitia kegiatan serta dinas pendidikan setempat guna memperoleh penjelasan lebih lanjut. Perkembangan kasus ini akan terus diperbarui. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi