Isu Transaksi Jabatan di Rumah Aspirasi Lebak, Bendum PGK: Buktikan! Jangan Omon-omon

Yayat - JuaraMedia
11 Mar 2026 03:19
3 menit membaca

Caption : Fahmi Bendum PGK 

JUARAMEDIA, LEBAK – Isu dugaan transaksi atau jual beli jabatan di Rumah Aspirasi Bupati Lebak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rangkasbitung, terus menjadi perhatian publik. Bendahara Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Fahmi, menantang pihak yang menyebut adanya praktik tersebut untuk membuktikannya secara terbuka dan tidak sekadar melontarkan pernyataan tanpa dasar.

“Kalau memang ada praktik jual beli jabatan, buktikan. Jangan hanya omon-omon. Laporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum agar semuanya jelas,” ujar Fahmi, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, tudingan serius seperti praktik jual beli jabatan tidak boleh hanya menjadi wacana di ruang publik tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa jabatan dalam pemerintahan merupakan amanah publik yang tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apa pun.

“Jabatan itu amanah, bukan untuk diperjualbelikan. Kalau memang ada indikasi, harus diusut secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.

Fahmi juga mendorong agar pihak yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan tersebut segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum, bahkan jika perlu langsung ke Kejaksaan Agung agar proses penanganannya berjalan transparan.

“Kalau memang ada bukti kuat, sebaiknya segera dilaporkan ke penegak hukum, bahkan bisa langsung ke Kejaksaan Agung agar semuanya terang,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat sipil dan kalangan aktivis akan terus mengawal isu ini agar tidak berhenti hanya pada polemik atau penutupan lokasi tanpa adanya kejelasan hukum.

“Kita akan kawal isu ini bersama. Jangan sampai hanya menjadi isu yang berkembang tanpa ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebelumnya, Rumah Aspirasi Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, ditutup pada Selasa (10/3/2026).

Penutupan dilakukan oleh tim yang diutus tokoh masyarakat Lebak, Mulyadi Jayabaya (JB), dengan cara menggembok gerbang serta menempelkan kertas bertuliskan “Ditutup”.

JB menyebut langkah tersebut dilakukan karena adanya dugaan praktik jual beli jabatan di lokasi tersebut.

“Benar ditutup karena jadi tempat jual beli jabatan,” kata JB kepada awak media.

Pernyataan itu kemudian memicu berbagai reaksi di ruang publik. Salah satunya datang dari anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah yang meminta agar tudingan tersebut dibuktikan secara resmi.

“Kalau memang ada praktik jual beli jabatan, laporkan saja secara resmi. Jangan membuat kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, relawan Rumah Aspirasi, Badriyudin, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah ada praktik jual beli jabatan di lokasi tersebut.

“Tidak ada jual beli jabatan di sana. Rumah aspirasi memang sudah lama diminta dikosongkan karena rencananya akan disewa oleh bank,” kata Badriyudin.

Polemik ini pun kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Lebak dan memicu berbagai spekulasi terkait dinamika politik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.(*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi