
Caption : Salah Satu Titik Jalan Rusak, di Ruas Jalan Rangkasbitung – Leuwidamar, tepatnya Kp Aweh
JUARAMEDIA, LEBAK – Kerusakan ruas Jalan Rangkasbitung–Leuwidamar yang sebelumnya menuai sorotan tajam masyarakat akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Lebak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut akan direalisasikan pada tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Dade Apriyandi, memastikan pembangunan jalan tersebut sudah masuk dalam rencana pelaksanaan tahun anggaran berjalan.
“Insyaallah, tahun ini kita bangun,” ujar Dade Apriyandi saat dihubungi, Rabu (13/1/2026).
Sebelumnya diberitakan , kondisi Jalan Rangkasbitung–Leuwidamar, khususnya di wilayah Kampung Aweh, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena rusak berat. Kerusakan berupa jalan berlubang, berbatu, dan tidak rata dinilai membahayakan keselamatan, terutama bagi pengendara roda dua dan angkutan umum.
Sorotan publik semakin menguat lantaran lokasi jalan rusak tersebut hanya berjarak sekitar 750 meter dari Kantor Bupati Lebak, namun kerusakannya dibiarkan dalam waktu cukup lama.
Masyarakat berharap, dengan adanya kepastian dari Dinas PUPR Lebak, pembangunan yang akan dilakukan benar-benar bersifat permanen, bukan sekadar tambal sulam, serta disertai pengawasan ketat agar kualitas jalan dapat bertahan lama.
Selain itu, warga juga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat dan truk pengangkut material yang diduga kerap melebihi batas tonase, sehingga tidak kembali merusak infrastruktur jalan yang telah dibangun. (budi /ade)