
JUARAMEDIA, LEBAK — Forum Koordinasi Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI yang digelar untuk para kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lebak, Sabtu (22/11/2025), berubah menjadi momentum penguatan sinergi pemerintahan desa. Acara yang berlangsung di Aula Multatuli Setda Lebak itu sekaligus menempatkan Lebak sebagai lokasi pertama implementasi program Jaksa Garda Desa di Provinsi Banten, yang bahkan direncanakan menjadi rujukan bagi kabupaten lain.
Dalam arahannya, Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan pentingnya keharmonisan antara kepala desa dan BPD. Ia menyebut banyak program terhambat karena kurangnya komunikasi dua pihak.
“Harus ada sinergi antara kepala desa dan BPD. Usulan BPD dan kepala desa dalam pembangunan desa harus dimusyawarahkan dan disinkronkan,” tegas Bupati Hasbi.
Bupati menekankan bahwa Pemkab Lebak saat ini memprioritaskan pembangunan infrastruktur desa—khususnya jalan desa di kawasan ketahanan pangan—untuk mendorong mobilitas dan mendukung program prioritas nasional. Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut mampu memperkuat koperasi desa agar semakin aktif memenuhi kebutuhan SPPG, penguatan pangan, dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasbi optimistis, jika sinergi dan eksekusi berjalan mulus, target pemenuhan pembangunan jalan desa di Lebak dalam lima tahun ke depan bisa tercapai.
Sementara itu, JAM Intel Kejaksaan RI Reda Manthovani menggarisbawahi peran penting BPD dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Ia memperkenalkan aplikasi Jaga Desa, sistem digital yang memantau penyerapan dan pengelolaan dana desa secara real time, terhubung ke sistem Kemendagri dan berbagai instrumen pelaporan lainnya.
Dengan data yang tercatat rapi, Reda menegaskan bahwa pengawasan dana desa akan lebih mudah, tepat sasaran, dan meminimalkan potensi penyimpangan.(*)