Pasca Didemo, Camat Kalanganyar Klarifikasi Dana PHBN dari Perusahaan Baso : “Bukan Sekadar Pesta, Ada Misi Kemanusiaan”

admin
7 Agu 2025 13:00
2 menit membaca

Caption : Camat Kalanganyar Bayu 

JUARAMEDIA, LEBAK – Pasca Didemo, Camat Kalanganyar memberikan klarifikasi terkait dana sebesar Rp20 juta yang digunakan dalam kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak semata-mata digunakan untuk memeriahkan acara, melainkan juga mengusung misi kemanusiaan yang menyasar kelompok rentan di masyarakat.

“Jadi intinya kegiatan PHBN ini bukan hanya untuk memeriahkan peringatannya saja. Ada sisi kemanusiaannya,” ujar Bayu Hadiyana Trenggono , Camat Kalanganyar saat ditemui, Kamis (7/8/2025)

Camat menambahkan, sebagian besar dana tidak digunakan untuk keperluan seremonial, melainkan dialokasikan untuk mendukung keluarga risiko stunting, ibu hamil dan menyusui, serta lanjut usia (lansia).

“Bahkan Pengusaha Baso Gorojog  itu sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadi Bapak Asuh bagi anak-anak berisiko stunting. Artinya, program ini bukan main-main,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dana tersebut tidak dikelola oleh kecamatan secara langsung. Dana diterima dan dikelola oleh panitia bersama unsur PKK, yang terdiri dari PKK Kecamatan, PKK Desa, dan Posyandu setempat, dengan pengawasan dari Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

“Kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan dan tidak percaya kepada PKK, ya kami terbuka. Tapi perlu dicatat, kegiatan ini dijalankan selama enam bulan, dari Juli hingga Desember. Kalau dihitung, nilainya jauh lebih besar dari dana awal,” tegasnya.

Sebagai opsi, ia menyebut bahwa dana bisa saja disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), namun ada konsekuensinya.

“Kalau uangnya dikelola Baznas, risikonya bukan untuk warga Kecamatan Kalanganyar. Karena kita sudah ada program dari Baznas, tahun ini ada 10 anak yang dibantu,” jelasnya.

Terkait bentuk bantuan yang diberikan, ia juga menjelaskan bahwa dana tidak diberikan langsung dalam bentuk uang kepada warga, namun diwujudkan dalam bentuk bantuan sembako dan kebutuhan pokok lainnya.

“Aturannya sekarang memang tidak membolehkan memberikan uang tunai langsung ke warga. Jadi bentuknya sembako atau kebutuhan lain yang bisa dirasakan manfaatnya,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah Lembaga yang tergabung dalam wadah Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) melakukan demo di depan Kantor Kecamatan Kalanganyar dan mendesak Camat setempat untuk segera mengundurkan diri.

KRL menuding Camat Kalanganyar Bayu melakukan pembiaran terhadap perusahaan olahan makanan ” baso” diduga Ilegal yan terletak di Kampung Gorojog, Desa Pasirkupa, Kecamatan Kalanganyar.

Selain itu, Camat juga dituding menerima gratifikasi dana sebesar Rp 20 juta dari perusahaan tersebut,dengan dalih dana CSR. (budi/jm)

 

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya