
Caption : Widy Ferdian Sekertaris Balitbangda Kabupaten Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK -Kemandirian Fiskal Daerah Kabupaten Lebak masih dalam katagori rendah. Namun demikian diklaim masih lebih tinggi dibanding Kabupaten Pandeglang.
” Kategorinya memang masih rendah, tapi kita masih di atas Pandeglang. Dan indeks kapasitas Fiskalnya itu berdasarkan Kementerian Keuangan yakni 1.340,” Ujar Sekertaris Bapelitbangda Widy Ferdian dihadapan awak media di Kantornya , Rangkasbitung, Kamis (13/7/2023).
Karena itu kata Widy untuk mengoptimalkan kemandirian fiskal di bawah kepemimpinan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Pemkab Lebak terus melakukan strategi jitu, diantaranya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi
“Intensifikasi itu bagaimana caranya menggali sumber pendapatan baik pajak maupun retribusi berdasarkan objek yang tersedia dan ekstensifikasi perluasan potensi pajak,” Katanya.
Contoh dekatnya, tutur Widy, saat ini Pemerintah daerah tengah mengebut pembuatan Perda retribusi juga pembuatan Pansus PAD oleh DPRD Lebak dengan tujuan menggali lebih luas potensi PAD.
“Kita juga tengah mengoptimalisasikan mengenai non cash sumber pendapatannya. Supaya lebih mudah monitoring dan evaluasi pendapatan daerahnya,”kata dia.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga, kata Widy menyiapkan sebuah inovasi berupa aplikasi dalam mengawasi setiap transaksi objek pajak.
“. Saat ini memang pendapatan kita tumbuhnya rata-rata 7 persen setiap tahun. Meski demikian tentunya, kita berharap bisa terus meningkatkan pendapatan.” Katanya
Sementara Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan opsen Pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota.
” Ini merupakan pengalihan dari bagi hasil pajak provinsi. Dan opsi ini juga akan meningkatkan kemandirian daerah. Karenanya Pemerintah Kabupaten Lebak tengah mengebut pembuatan Perda tentang Pajak dan Retribusi.” Kata Iti
“Mudah-mudahan Perpres nya cepat keluar jadi pararel Perda kita selesai jadi 2024 Januari bisa jalan,” Ucap Iti usai menghadiri rapat paripurna Raperda tentang Pajak dan Retribusi di Gedung DPRD Lebak.
Bupati juga mengatakan di tahun 2023 ini menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp25 miliar.
“Tahun ini target kita naikkan jadi Rp25 miliar” Pungkasnya. (yat)