
Aksi Unras Mahasiswa Cipayung Plus Lebak Berujung Ricuh, 1 Orang Pingsan
LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Kemahasiswaan yang tergabung dalam GMNI, PMII, IMM dan HMI (Cipayung Plus Lebak) melakukan aksi Unjukrasa (Unras) mengkritisi soal kepemudaan dan penanganan bencana di Lebak, di Kantor Bupati Lebak, Jalan Abdi Negara No 2 Rangkasbitung, Lebak, Rabu (7/10/2020).
Dalam aksinya mereka menuntut Pemda Lebak untuk melakukan evaluasi penanganan kebencanaan, dan juga melibatkan elemen mahasiswa dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang.
Aksi yang awalnya berjalan tertib pun berujung ricuh, setelah para pendemo terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan aksi demo.
Pantauan dilapangan, aksi demonstrasi mahasiswa yang mengkritisi soal kepemudaan dan penanganan bencana di Lebak tersebut disampaikan oleh para mahasiswa. Namun terjadi kericuhan setelah adanya aksi pembakaran ban. Aparat kepolisian mencoba memadamkan ban, yang dibakar oleh peserta aksi yang akhirnya berujung pada bentrokan. Akibatnya, terdapat satu orang mahasiswa yang pingsan akibat kericuhan tersebut.
Koordinator aksi Nurul Ahmad menyayangkan sikap representatif yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut. Menurutnya, aksi demonstrasi mahasiswa hanya dilakukan untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan daerah.
“Kami sangat menyayangkan sikap dari pihak kepolisian. Tidak ada dalam rencana kami untuk melakukan aksi demonstrasi dengan anarkis, tapi bapak sekalian lihat sendiri, siapa yang melakukan dorongan pertama, berapa orang teman kami dipukuli, berapa orang kami yang jatuh kena dorongan dan berapa orang kami yang digiring ke dalam (Pemda Lebak),” terang Koordinator aksi.
Sementara itu, Ketua HMI MPO Lebak Aceng Hakiki mengatakan, saat ini peserta aksi yang pingsan akibat kerusuhan tersebut yakni Iksan salah satu kader HMI-MPO Lebak, saat ini tengah dibawa ke RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung untuk mendapatkan perawatan dan visum dan pihaknya akan melakukan pelaporan akan tindak represif.
“Akan kami laporkan beserta bukti visum. Karena, hal ini sudah sering terjadi dan dialami oleh mahasiswa. Kami meminta pihak kepolisian Polres Lebak untuk bertanggung jawab akan hal ini,” tegasnya.
Aceng menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan aksi demonstrasi pada Rabu (14/10/2020) di dua titik, yakni Kantor Pemda Lebak dan juga di Kantor Polres Lebak.(ade)
Tidak ada komentar