
Gelaran silaturahmi para pengusaha kontraktor di salah satu kedai kopi di By Pas Cibadak, Selasa (28/1/2020).
Reporter:Ebin/Jay¦Editor:Budy
LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Sekelompok pengusaha jasa konstuksi di Kabupaten Lebak, mulai merasakan kegelisahan di tahun 2020. Pasalnya, proses lelang pengadaan barang dan jasa dilakukan tim verifikasi, seperti Kelompok Kerja (Pokja), Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dituding tidak transparan. Bahkan, diduga pelaksanaan lelang disinyalir dilakukan sebelum lelang.
“Saat ini kami merasa gelisah menjadi pengusaha jasa konstruksi. Sebab, setiap kita mengikuti lelang, selalu gagal. Bahkan, yang kerap mendapatkan tender hanya satu perusahaan tersebut,” kata Ketua Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKSI), Rizal saat menggelar silaturahmi para pengusaha kontraktor di salah satu kedai kopi di By Pas Cibadak, Selasa (28/1/2020).
Rizal menegaskan, jika mengingat tiga tahun kebelakang, tahun 2017-2018-2019 lalu. Pihak Pokja dan ULP dinilai tidak transparan saat melaksanakan lelang. Bahkan, yang memenangkan tender hanya satu perusahaan tersebut. Meski, dari rekan-rekan kontraktor sudah menempuh segala mekanisme aturan lelang.
“Intinya, kita disini menginginkan resolusi dan panitia lelang tidak memihak kepada salah satu perusahaan,” ungkap Rizal tanpa menyebutkan salah satu perusahaan yang dimaksudkannya.
Menurut Rizal, pihaknya bersama rekan-rekan kontraktor tidak menuding kepada salah satu perusahaan yang dimaksud. Namun, dirinya menuding ada kecurangan didalam proses lelang.
Di tempat yang sama, Koordinator penyelenggara panitia silaturahmi antar pengusaha jasa konstruksi, Rubama menjelaskan jika pihaknya bersama rekan-rekan pengusaha kontraktor merasakan hal yang sama saat mengikuti proses lelang tidak pernah memenangkan tender yang sesuai. Terkecuali, memenangkan tender pengerjaan jalan poros desa.
“Kami duga, panitia lelang sudah memiliki pemenang sebelum lelang dilaksanakan,” tukasnya.
Menurutnya, kegelisahan rekan-rekan kontraktor di Lebak, tentu sudah dirasakan beberap tahun ke belakang. Namun, karena upaya-upaya pengaduan dan sanggahan tidak pernah menang. Sehingga, pihaknya bersama rekannya hanya bisa menyampaikan persoalan ini melalui media masa seperti, Cetak maupun Elektronik.
“Kami minta seadil-adilnya dan proses lelang tidak tebang pilih,” tandasnya.
Di hubungi melalui sambungan telepon, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebak, Puranjanu mengaku jika pihaknya selama ini sudah melakukan tahapan-tahapan dan aturan proses lelang.
“Kalau memang ada yang keberatan, silahkan ajukan sanggahan atau laporkan,” ujarnya.
Selama ini kata Puranjanu, pihaknya belum pernah mendapatkan sanggahan atau aduan laporan dari sekelompok pengusaha jasa konstruksi.
“Intinya, kita sudah melaksanakan proses lelang secara transparan,” kilahnya.
Tidak ada komentar