Caption : Mahasiswa Lebak Demo Protes APBD 2026 , Soroti Kenaikan Anggaran Reses DPRD
JUARAMEDIA, LEBAK — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (4/3/2026). Aksi ini menyoroti arah kebijakan APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 yang dinilai tidak berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa membawa simbol protes berupa orang-orangan sawah (bebegig) yang ditempatkan di depan kantor legislatif daerah. Mahasiswa menilai simbol itu sebagai peringatan keras terhadap elite daerah agar lebih peka terhadap krisis sosial yang masih membelit Kabupaten Lebak.
Ketua Umum Pengurus Pusat IMALA, Ridwanul Maknunah, dalam orasinya menegaskan bahwa postur APBD 2026 menunjukkan distorsi prioritas anggaran. Ia menyoroti kenaikan Dana Reses DPRD Lebak sebesar 22,8 persen, yang dinilai kontras dengan kondisi objektif daerah.
“Kabupaten Lebak masih masuk kategori indeks risiko bencana tinggi, angka stunting belum terkendali, dan puluhan ribu anak tercatat putus sekolah. Namun yang justru naik signifikan adalah anggaran reses DPRD hingga miliaran rupiah,” tegas Ridwanul kepada wartawan.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata teknis penganggaran, melainkan menyangkut moral politik dan keberpihakan fiskal. Ridwanul menilai, setiap kenaikan anggaran harus disertai indikator kinerja yang jelas, transparan, dan terukur.
IMALA juga mempertanyakan efektivitas kegiatan reses DPRD. Mahasiswa menilai belum ada penjelasan komprehensif terkait aspirasi yang benar-benar diserap, mekanisme pengawalan hasil reses hingga masuk program prioritas, serta dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Tanpa ukuran keberhasilan yang konkret, kenaikan dana reses berpotensi menjadi pembesaran belanja politik internal. Padahal reses adalah instrumen konstitusional untuk memperkuat representasi rakyat, bukan sekadar agenda seremonial,” ujarnya.
Ridwanul mengingatkan fungsi DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menegaskan, jika fungsi anggaran tidak berpijak pada kebutuhan riil masyarakat, maka legitimasi moral lembaga perwakilan akan dipertanyakan.
“Ketika jalan rusak masih terjadi di banyak wilayah, fasilitas kesehatan belum merata, ruang kelas tidak layak, dan akses ekonomi rakyat kecil terbatas, maka prioritas fiskal seharusnya diarahkan ke sana. Bukan memperbesar belanja internal lembaga,” katanya.
Aksi yang berlangsung damai itu disebut sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan publik. IMALA menegaskan kritik tersebut bukan upaya menciptakan instabilitas, melainkan tanggung jawab intelektual dalam menjaga demokrasi.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Akmal, menyampaikan ultimatum moral kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan APBD 2026.
“Jika dalam waktu yang wajar tidak ada langkah konkret dan transparan pasca penandatanganan fakta integritas, mahasiswa akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan ruang demokrasi,” tegas Akmal.
Ia menutup orasinya dengan penegasan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur formal semata.
“Demokrasi harus menghadirkan keadilan anggaran dan keberpihakan nyata kepada rakyat,” pungkasnya.(*)