KCD Pendidikan Lebak Tegaskan Pembatasan HP di SMA/SMK: Jangan Salah Tafsir, Sekolah Diminta Cermati Surat Kadisdik

Yayat - JuaraMedia
4 Feb 2026 20:06
Pendidikan 0 38
2 menit membaca

Caption: KCD Pendidikan Lebak 

JUARAMEDIA,LEBAK – Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Lebak, Gugun Nugraha, menegaskan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan satuan pendidikan SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, harus dipahami secara utuh dan tidak ditafsirkan secara sepihak.

Hal tersebut disampaikan Gugun saat mengumpulkan seluruh kepala sekolah SMA/SMK di wilayah Lebak, menyusul terbitnya surat resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait pembatasan penggunaan ponsel di sekolah.

“Saya menghimbau dan meminta kepada satuan pendidikan untuk mencermati isi surat tersebut secara menyeluruh, jangan sampai terjadi miskomunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa,” ujar Gugun , Rabu (4/2/2026)

Menurut Gugun, isi surat tersebut telah disusun secara bijaksana dan kontekstual, dengan mempertimbangkan kondisi geografis, sosiologis, serta karakteristik lingkungan sekolah yang beragam. Karena itu, pelaksanaan kebijakan ini diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan sesuai kondisi riil di lapangan.

“Pak Kadis memahami betul kondisi wilayah. Yang paling tahu kondisi siswa, medan, dan lingkungan itu ya pihak sekolah masing-masing,” jelasnya.

Diminta Pelajari Per Item, Jangan Buru-buru Implementasi
Gugun menekankan agar pihak sekolah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan tanpa terlebih dahulu mempelajari isi surat secara detail, item per item.

“Tujuan surat ini sangat baik, tapi kalau ada salah pemahaman persepsi, bisa menimbulkan polemik. Maka saya minta kepala sekolah dan guru benar-benar mempelajari isi suratnya terlebih dahulu,” tegasnya.

Setelah dipahami secara menyeluruh, barulah kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara bertahap di masing-masing sekolah.
Ada Pengecualian dan Tahapan Implementasi
Gugun juga menegaskan bahwa di dalam surat tersebut terdapat pengecualian-pengecualian tertentu, dengan narasi yang dinilai sudah cukup jelas dan gamblang.

Selain itu, sekolah juga diminta menyiapkan fasilitas pendukung berupa loker atau tempat penyimpanan ponsel siswa. Namun, penyediaan fasilitas ini tidak diwajibkan secara instan.
“Sekolah harus melihat kemampuan anggaran. Penarikannya juga bertahap. Yang penting ada progres, tidak berhenti,” ungkapnya.

Dalam surat tersebut, lanjut Gugun, sudah diatur bahwa tahap awal adalah sosialisasi, sebelum masuk ke tahap implementasi penuh.
“Saya berharap surat ini jangan sampai disalahartikan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya.

Gugun menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib patuh terhadap aturan dan perintah pimpinan, terlebih kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.

“Tujuannya sangat baik. Mudah-mudahan seluruh sekolah bisa segera menyesuaikan dan menjalankan isi surat tersebut,” pungkasnya.(budi)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi