BPJS Gratis Dicabut, Ribuan Warga Lebak Terancam Sulit Berobat

Yayat - JuaraMedia
5 Feb 2026 19:20
Kesehatan 0 29
2 menit membaca

Caption: Ilustrasi

JUARAMEDIA, LEBAK – Penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK) di Kabupaten Lebak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Warga yang sebelumnya bisa berobat gratis kini harus menghadapi ketidakpastian akses layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan mencatat ribuan peserta PBI-JK di Lebak dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026 sebagai dampak pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Peserta yang dinonaktifkan dinilai berada di atas desil ekonomi 5 dan secara administratif dikategorikan sebagai kelompok ekonomi menengah ke atas.

“PBI-JK diperuntukkan bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. Yang dinonaktifkan adalah peserta yang secara data sudah tidak memenuhi kriteria,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lebak, Asty Dwi Lestari, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Lebak, Kamis (5/2/2026).

Namun, kebijakan ini berdampak langsung pada warga yang tengah menjalani pengobatan rutin maupun penderita penyakit kronis. BPJS Kesehatan menegaskan penonaktifan tidak mempertimbangkan kondisi kesehatan peserta.

Peserta yang terdampak masih diberi peluang mengajukan reaktivasi kepesertaan dalam waktu enam bulan sejak penonaktifan, dengan membawa surat keterangan membutuhkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit serta rekomendasi dari Dinas Sosial.

Menanggapi polemik tersebut, DPRD Kabupaten Lebak menggelar RDP bersama BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, rumah sakit, camat, kepala desa, serta perwakilan organisasi masyarakat. DPRD mendesak adanya mekanisme pengaduan yang lebih mudah diakses agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlempar dari sistem jaminan kemasyarakat. (budi*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi