Wakil Bupati Amir Hamzah Minta Pelayanan Kependudukan Dipermudah

Yayat - JuaraMedia
19 Jan 2026 16:58
Daerah 0 162
2 menit membaca

Caption : Wabup Lebak Amir Hamzah Ketika Memimpin Rakor 

JUARAMEDIA, LEBAK – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, meminta agar pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lebak dipermudah dan tidak berbelit. Penegasan tersebut disampaikan saat ia memimpin Rapat Koordinasi Bidang Kependudukan dan Kewarganegaraan yang digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Senin (19/01/2025).

Rapat koordinasi tersebut membahas peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus menginventarisasi berbagai permasalahan yang masih dihadapi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Dalam arahannya, Amir Hamzah menegaskan bahwa pelayanan kependudukan merupakan hak dasar masyarakat yang harus diberikan secara cepat, mudah, dan transparan. Ia menilai, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan warga dipersulit oleh prosedur yang berbelit dan waktu pelayanan yang lama.

“Pelayanan administrasi kependudukan harus dilaksanakan secara cepat dan mudah. Pemerintah daerah wajib memberikan kemudahan, baik dari sisi prosedur, waktu pelayanan, maupun akses bagi masyarakat,” tegas Amir Hamzah.

Ia mengakui, hingga saat ini masih terdapat berbagai kendala di lapangan, seperti keterlambatan penerbitan dokumen, proses yang panjang, serta keterbatasan akses layanan, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil. Selain itu, kurangnya pemahaman prosedur di tingkat bawah juga dinilai turut menghambat pelayanan.

Amir Hamzah secara khusus meminta agar pelayanan kependudukan dipermudah sebagai bentuk kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warga. Menurutnya, pengurusan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat, melainkan harus menjadi layanan yang memberikan kepastian dan kenyamanan.

Rapat koordinasi tersebut juga mengidentifikasi sejumlah persoalan teknis, antara lain ketidaksesuaian data kependudukan, keterlambatan penerbitan dokumen, serta perlunya peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa.

Selain itu, dibahas pula upaya optimalisasi pelayanan berbasis digital serta penguatan program jemput bola guna menjangkau warga yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap, terutama di daerah dengan keterbatasan akses layanan.

Wakil Bupati berharap melalui rapat koordinasi ini dapat dirumuskan langkah-langkah konkret dan terukur untuk memperbaiki sistem pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lebak. Ia menekankan bahwa tujuan akhir dari pembenahan tersebut adalah meningkatnya kepuasan masyarakat dan terpenuhinya hak administrasi kependudukan secara adil dan merata.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta jajaran, Kepala Dinas DP2KBP3A, Kepala Bagian Kerjasama, Kepala Bidang pada Bappeda, serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS). (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi