LEBAK – Puluhan warga Desa Paja, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, geruduk lokasi kandang ayam potong yang berlokasi di desa setempat, Kamis (25/4/2019).
Dilokasi kandang ayam tersebut warga menggelar aksi unjuk rasa, warga memprotes keberadaan dan aktivitas kandang ayam. Pasalnya, selain menyebabkan bau tak sedap dan menimbulkan banyak lalat, warga juga mengaku resah, karena kerap bermunculan anjing liar di sekitar kandang ayam dan dilingkungan pemukiman warga.
Nasrullah, Korlap aksi mengatakan, keberadaan dan aktivitas kandang ayam potong di desanya itu sudah mencemari lingkungan permukiman warga. Keberadaan kandang ayam menyebabkan bau tak sedap dan menimbulkan banyak lalat dan sering bermunculan anjing liar.
“Iya, akibat adanya kandang ayam menimbulkan bau dan banyak lalat juga banyak anjing liar,” terangnya.
Menurut Nasrullah, pemilik sebelumnya menjanjikan akan memberikan konpensasi kepada warga terdampak setiap panen. Namun, pemilik tidak menepati janjinya.
“Janjinya setiap panen pemilik mau memberi kompensasi kepada masyarakat, tapi pemilik ingkar janji,” jelasnya.
Nasrullah meminta, pihak pemilik selaku pengusaha agar bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan.
“Pemerintah daerah harus bertindak tegas apabila peternakan tersebut terbukti ilegal,” tegasnya.
Sementara, Nana, pemilik kandang ayam saat dilakukan mediasi yang dihadiri perwakilan dari warga, Kades, anggota Polsek dan Koramil Sajira, di kantor Desa Paja, Kecamatan Sajira, pemilik menyampaikan permohonan maaf.
“Saya mohon maaf atas kelalaian saya, dan saya akan merealisasikan janji saya,” katanya. (bud/yaris)