Datangi Kantor Pemda, “Wabup Lebak Ditodong Warga Huntara: Diminta Sumpah Demi Allah Tuntaskan Huntap 2025”

Yayat - JuaraMedia
3 Des 2025 15:52
Demo 0 471
2 menit membaca

Caption : Puluhan Warga Huntara Lebak Gedong Datangi Kantor Pemda, Tagih Janji Huntap 

JUARAMEDIA, LEBAK — Puluhan warga perwakilan  Huntara Kampung Lebak Gedong, Kecamatan Lebakgedong, mendatangi Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, untuk menuntut kepastian pembangunan hunian tetap (huntap). Dalam momentum HUT Lebak ke-197, warga membawa dokumen fakta integritas dan meminta Wabup bersama Kepala BPBD serta Kepala Dinas Perkim menandatangani poin-poin tuntutan yang mereka sebut sebagai janji “Demi Allah.”

Jaenudin perwakilan warga Huntara menegaskan, mereka sudah hampir enam tahun tinggal di huntara pascabencana 2020. Kondisi tersebut dinilai tidak manusiawi dan terlalu lama tanpa kepastian pembangunan hunian layak.

Dalam fakta integritas yang dibacakan Jaenudin , terdapat lima poin utama, di antaranya:

1. Pemerintah Kabupaten Lebak diminta segera membangun hunian layak bagi warga terdampak bencana 2020.

2. Pembentukan Satgas Khusus Percepatan Huntap Lebakgedong dan agresif melakukan koordinasi ke pemerintah provinsi dan pusat.

3. Pembangunan huntap tidak boleh ditunda lagi dan harus dimulai tahun 2025, termasuk pemerataan lahan 5,4 hektare serta pengerasan jalan alat berat.

4. Wabup diminta mempertanggungjawabkan ucapannya pada 4 September 2025 terkait komitmen pembentukan satgas percepatan.

5. Ultimatum 3×24 jam: jika tidak ada kejelasan, warga mengancam kembali menggelar demonstrasi besar-besaran.

 

Dokumen itu ditujukan kepada Wabup Lebak, Kepala BPBD Lebak, dan Kepala Dinas Perkim Lebak, masing-masing Amir Hamzah, H. Sukanta, dan Iwan Sutikno.

Merespons tekanan warga, Wabup Amir Hamzah menegaskan bahwa penanganan huntap merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ia menyebut keterlambatan pembangunan lebih disebabkan oleh regulasi yang dinilai terlalu ketat.

 “Ini tugas pemerintah pusat, sudah berjanji. Aturannya terlalu ketat, sehingga lambat dilaksanakan. Mereka biasanya takut salah,” ujar Amir di hadapan warga.

Amir menambahkan, pemerintah daerah tidak ingin tumpang-tindih kewenangan.

“Bapak paling nanti ke pusat lagi. Jangan masyarakat datang ke sini, nanti saya yang ke sana. Kasihan masyarakat ongkos,” ujarnya.

Ketika warga menyinggung kembali janjinya pada September 2025, Amir mengatakan perlu koordinasi dengan kementerian terkait agar setiap langkah sesuai prosedur.

Meski begitu, warga menilai jawaban tersebut belum memberi kepastian nyata atas pembangunan huntap yang dijanjikan sejak 2020. (*)