Setelah HPB Laporkan Peredaran Obat Ilegal, Polres Lebak Segera Turun Tangan. 

Yayat - JuaraMedia
27 Nov 2025 15:29
Polres Lebak 0 185
2 menit membaca

JUARAMEDIA, LEBAK — Polres Lebak akhirnya buka suara terkait laporan Himpunan Pemuda Banten (HPB) soal dugaan peredaran obat terlarang di Kabupaten Lebak yang diduga menyasar pelajar. Menyikapi laporan bernomor XI/2025 tersebut, Polres memastikan akan menindaklanjuti temuan yang disampaikan HPB.

Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Epi Cepiyana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar obat keras ilegal dan jaringan narkoba di wilayah Lebak.

 “Dalam waktu dekat akan kita tindak lanjuti pengaduan dari HPB. Tidak ada toleransi untuk pengedar narkoba atau obat terlarang di Lebak. Yang penting jelas kebenarannya ,” tegas Cepi saat dihubungi, Kamis (27/11/2025).

Ia menambahkan, saat ini dirinya sedang mengikuti kegiatan di Polda Banten, namun memastikan satuan narkoba tetap bergerak menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih infonya kang. Mudah-mudahan A1 ,” ujarnya.

Sebelumnya, HPB mengungkap dugaan adanya penjualan obat terlarang yang berlangsung secara terbuka dan terorganisir, bahkan disebut menyasar pelajar SMP hingga SMA. HPB juga mengklaim telah mengantongi nama terduga pelaku dan titik lokasi transaksi.

Peredaran obat ini sangat merusak generasi muda dan jelas bertentangan dengan hukum. Ini bukan hanya pelanggaran, tapi ancaman masa depan daerah,” Sutisna Sekertaris HPB, melalui sambungan telepon, Kamis (27/11/2025)

Tidak hanya itu, dalam investigasi lapangan yang dilakukan HPB, diduga para pelaku penjualan obat terlarang semakin berani.

 “Ada bandar yang bahkan berani melakukan transaksi di depan kami. Ini menunjukkan mereka merasa aman dan tidak takut lagi kepada aparat penegak hukum,” beber Sutisna .

Investigasi tersebut mengarah pada lokasi yang disebut diduga  berada di area bengkel bubut Pasar Buah Mandala, Kecamatan Cibadak. Dari hasil permintaan keterangan kepada warga sekitar, HPB mengantongi tiga nama terduga pelaku, yakni BJL, NVL, dan AG, yang disebut memiliki peran berbeda dalam operasi tersebut.

Melihat kondisi tersebut, HPB mendesak aparat segera bertindak tegas.

 “Kami meminta Bupati Lebak, Polda Banten, dan Polres Lebak segera melakukan tindakan dan koordinasi lintas lembaga untuk memberantas peredaran obat terlarang ini serta menangkap para pelakunya,” ucapkan

HPB menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut dan memastikan persoalan ini tidak berhenti hanya sebatas pengaduan.

Kasus ini kini memasuki tahap tindak lanjut kepolisian, dan publik menunggu langkah konkret dari aparat dalam mengusut dugaan jaringan tersebut.

JUARAMEDIA masih melakukan pemantauan dan akan memperbarui informasi jika ada perkembangan lanjutan dari Polres, Polda Banten maupun instansi terkait lainnya. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi