Demo LPPD Banten , Soal Tatakelola Keuangan Kejari Didesak Segera Turun Tangan Periksa Direktur RSUD Adjidarmo 

admin
2 Okt 2025 10:26
Kejaksaan 0 130
2 menit membaca

Caption : Komeng Abdul Rohman Ketua LPPD Banten Demo di Kejaksaan Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Layanan kesehatan seharusnya menjadi hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu, terjangkau, adil, dan manusiawi. Namun, RSUD Adjidarmo Lebak justru menuai sorotan tajam setelah banyak warga mengeluhkan buruknya pelayanan rumah sakit milik Pemkab Lebak tersebut.

Tidak sedikit pasien disebut menjadi korban akibat pelayanan yang dinilai tidak ramah dan tidak manusiawi. Padahal, pegawai RSUD selain digaji dari APBD juga mendapatkan tambahan insentif jasa pelayanan (Jaspel) sebesar 41% dari pasien yang berobat.

Ironisnya, dengan anggaran besar, kualitas pelayanan malah banyak dikeluhkan masyarakat.

Diduga Salah Kelola Keuangan: Defisit Hingga Rp4 Miliar

Dalam  aksi yang disampaikan LPPD Banten, RSUD Adjidarmo disebut memiliki hutang sebesar Rp37 miliar serta defisit Rp4 miliar. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan direktur rumah sakit yang dinilai tidak transparan.

Disebutkan, kebijakan pemberian insentif jasa pelayanan sebesar 41% hanya dinikmati kalangan tertentu. Bahkan, insentif bagi tenaga kesehatan di RSUD belum dicairkan meski klaim BPJS telah dibayar.

Selain itu, RSUD juga disebut melakukan belanja melebihi DPA sebesar 15% tanpa izin Bupati. Hal ini dinilai sebagai bentuk dugaan pelanggaran tata kelola keuangan yang semakin memperburuk kondisi RSUD.

Tuntutan: Audit dan Investigasi

Atas dugaan tersebut, LPPD Banten menuntut Kajari Lebak segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola keuangan RSUD Adjidarmo, khususnya:

* Insentif jasa pelayanan

* Belanja melebihi DPA 15% tanpa izin Bupati

* Dana klaim BPJS yang tidak sepenuhnya dicairkan untuk insentif pegawai

Selain itu, Inspektorat Lebak juga diminta segera melakukan audit investigatif agar dugaan penyimpangan ini terang benderang.

“Pelayanan RSUD harusnya mengutamakan kepentingan rakyat, bukan malah jadi ladang bancakan,” tegas Korlap Aksi, Komeng Abdul Rohman dalam orasinya ketika melakukan aksi demo di Kejaksaan Lebak, 2 Oktober 2025. (jm)

 

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya