
Caption : Tim Perumahan PWI Pusat, M. Sarwani, Sangki Wahyudin, Edi Kuswanto, dan Daryadi berikut dari pihak perwakilan BTN, tengah meninjau lokasi perumahan subsidi.
Juaramedia Jakarta – Tim Perumahan PWI Pusat, meninjau lokasi perumahan subsidi untuk wartawan di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Peninjauan yang dilakukan Tim Perumahan PWI pusat ini, merupakan pelaksanaan tindak lanjut, dari penandatanganan nota kesepahaman antara BTN, Kementerian PKP, Komdigi, dan BP Tapera terkait program penyediaan 1.000 unit rumah bersubsidi.
”Peninjauannya sudah dilakukan pada Kamis, 17 April 2025 kemarin di dua titik lokasi,” kata Ketua Tim Perumahan PWI Pusat, Tundra Meliala melalui siaran persnya yang diterima. Jumat (18/4/2025).
Menurut Tundra, dua lokasi yang ditinjau bersama tim. Yakni, di Pesona Kahuripan 10 dan 11.
”Kami melakukan peninjauan bersama, M. Sarwani, Sangki Wahyudin, Edi Kuswanto, dan Daryadi. Kemudian dari pihak perwakilan BTN Sekar Cita Utami dan Ismi Tri Dharmayanti (Business Development), serta Achmad Nadji (Sales Management),” ujarnya.
Tundra Meliala, menyampaikan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan PWI dan pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi wartawan.
“Ini langkah konkret. Pemerintah hadir untuk wartawan. Kami langsung turun ke lapangan memastikan kesiapan lokasi,” ujar Tundra.
Sementara Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyatakan bahwa program rumah subsidi ini merupakan bukti nyata dukungan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk wartawan. Program ini akan disalurkan melalui skema Tapera dan KPR Sejahtera BTN.
“Wartawan berada di garda depan menjaga demokrasi. Mereka berhak atas akses hunian yang layak dan terjangkau. Ini bentuk nyata keberpihakan negara,” kata Hendry.
Untuk mengikuti program ini, syarat yang harus dipenuhi antara lain belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, dan masuk kategori MBR. Batas penghasilan maksimal ditetapkan Rp7 juta untuk yang belum menikah dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah. Di wilayah Jabodetabek, batas ini diperluas menjadi Rp8 juta (belum menikah) dan Rp13 juta (sudah menikah), sesuai kebijakan afirmatif untuk kepemilikan hunian vertikal.
Hendry menegaskan, verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Ini hasil kerja kolektif. Kita pastikan rumah subsidi ini benar-benar dinikmati oleh wartawan yang berhak,” pungkasnya.