Rencana Terapkan Pembayaran Retribusi Pasar Sistem Digital, Dinas Perdagangan Lebak Belajar Ke Kota Cimahi 

Caption : Rombongan Indag Lebak ketika study banding ke Pasar Kota Cimahi 

JUARAMEDIA,LEBAK- Guna meningkatkan kualitas pelayanan di Pasar Rangkasbitung, Pemerintah Kabupaten Lebak, melalui Disperindag Kabupaten setempat  melakukan study banding ke Pasar Atas kota Cimahi, Jawat-Barat

Studi banding yang dilakukan Disperindag Pemkab Lebak tersebut untuk menerapkan sistem digitalisasi,  di Pasar Rangkasbitung kabupaten Lebak ke depannya, dua pasar terbesar di Kabupaten Lebak ini akan diterapkan sistem digitalisasi, dan akan diterapkan sistem pembayaran retribusi pasar melalui QRIS, yang langsung masuk ke Kas Daerah (Kasda) Pemkab Lebak.

Kabid Perdaggangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani mengatakan, studi banding dilakukan ke pasar atas Kota Cimahi, karena di pasar tersebut retribusi pasar nya sudah menerapkan sistem digitalisasi.

“Jadi kemarin kita sudah melakukan studi banding ke Pasar Atas Kota Cimahi, kita ingin tahu sistem digitalisasi disana seperti apa. Karena kita ingin hal tersebut bisa diterapkan di Pasar Rangkasbitung,” kata Yani  saat ditemui di kantornya, Senin (5/2/2024)

Menurut Yani, Pasar Rangkasbitung akan menjadi percontohan bagi pasar yang ada di Kabupaten Lebak dalam menerapkan digitalisasi pasar.

” Pasar Rangkasbitung ini akan kita jadikan pasar percontohan pasar digitalisasi. Insya Allah akan kita terapkan pula di pasar – pasar lainnya yang ada di Kabupaten Lebak ini” imbuh Yani.

Dengan QRIS itu, sambung Yani para pedagang tidak perlu lagi harus membayar retribusi secara tunai.

” Para pedagang cukup dengan men-scan barcode QRIS saja” katanya.

” Selain itu  nanti transaksi jual beli juga akan terlihat, akan ketahuan masuk atau tidaknya. Ya layaknya absensi gitu” imbuh Yani.

Bahkan kata Yani, tidak itu saja dnehna sistem  digitalisasi ini juga dapat memberikan keterbukaan informasi khususnya dalam pengelolaan dana kas daerah, dan mencegah ada kebocoran terhadap dana  tersebut. (budi)