Soal Administrasi Tanah Wakaf Proyek Tol Serang – Panimbang, Kanwil Kemenag Banten Klaim Progresnya Telah Capai 60 %

Yayat - JuaraMedia
10 Jul 2023 10:18
2 menit membaca

Caption : H Asep Sunandar Kasi Wakaf Kanwil Kemenag Banten

JUARAMEDIA, SERANG – Kanwil Kementrian Agama Banten Bidang Wakaf mengklaim pengurusan tanah wakaf yang terkena proyek pembangunan jalan tol Serang – Panimbang progresnya telah mencapai 60 persen.

“Insya Allah, progresnya akan terus bertambah, karena untuk wilayah Kecamatan Rangkasbitung hingga ke Banjarsari, Kabupaten Lebak ituterdapat 12 titik yang masih berproses. Insya Allah bulan ini bisa selesai” Ujar H Asep Sunandar, S, Sos, MM di ruang kerjanya, Senin (10 /7/2023).

Asep juga menjelaskan, tanah wakaf di area proyek tol Serang – Panimbang terdapat 31 titik. Khusus untuk proyek ruas jalan tol sepanjang Pandeglang – Banjarsari Kabupaten Lebak, terdapat 8 titik atau bidang. Namun, tinggal hanya satu atau dua titik saja yang belum selesai administrasinya.

” Pada dasarnya kami dari Kementrian Agama mendukung penuh program Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), karena itu dalam penanganan tanah wakaf ini, kami harus gerak cepat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2018.
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf

Sekedar diketahui, Pemerintah menargetkan pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang rampung pada Maret 2024. Jalan tol sejauh 83,67 kilometer tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dan Taman Nasional Ujung Kulon, serta memacu pengembangan wilayah dan pemerataan pembangunan, khususnya di Banten selatan. (ade)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi