Masyarakat Desa Tambak Bahas Rencana Pembangunan Dana Wakaf

Yayat - JuaraMedia
1 Sep 2020 03:36
3 menit membaca

Masyarakat Desa Tambak Bahas Rencana Pembangunan Dana Wakaf

 

JUARAMEDIA LEBAK – Warga masyarakat desa Tambak Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, mengadakan rapat pembahasan perencanaan pembangunan mesjid, mushola dan relokasi makam atau kuburan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasi wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, Sekretaris Desa (Sekdes) dan tokoh masyarakat setempat, bertempat di Aula Kantor Desa Tambak, Senin (31/08/2020) kemarin.

Kasi Wakaf Kemenag Provinsi Banten Asep Sunandar mengatakan, berkaitan pemahaman kepada masyarakat bagaimana memahami bangunan bangunan mesjid dan relokasi kuburan, juga kaitan tanah yang harus disiapkan.

Adapun, kata dia, beberapa tanah yang diwakafkan sebagai mushola tetapi harus mencari tanah yang lain yang akan dibayarkan oleh APBN

“Kepada masyarakat, silahkan menjadi satu buat perjanjian musyawarah bersama kaitan dengan usulan yang diusulkan. Nanti kedepan membentuk seperti apa, yang sesuai peraturan dan perundang undangan secara Percepatan, dan kami akan mendorong bagaimana di Desa Tambak itu untuk percepatan,” ujarnya.

Diharapkan Asep, kepada pihak PPK dalam hal ini adalah balai Besar, karena ini sudah berlama lama kaitan dengan tanah wakaf, semoga nanti pihak PPK melakukan satu pengukuran ulang.

“Setelah pengukuran ulang munculah nominatif, silahkan untuk di apraisial, sehingga kalau cepat yang ini tanah pengganti segera melakukan pembayaran pengguna tanah wakaf dalam hal ini adalah balai besar atau di pihak waduk karian,” terangnya.

Iwan Suryana Satgas Desa Tambak Kecamatan Cimarga mengungkapkan, pihaknya mengucapkan terima kasih pada Kasi wakaf Kanwil Banten. Dirinya selaku satgas sangat apresiasi tentunya keinginan masyarakat, masalah sarana ibadah dan sarana umum harus segera dicairkan.

“Tentunya kami sangat butuh tempat ibadah, dan alhamdulillah tadi sudah diterangkan oleh kasi wakaf,” tuturnya.

Artinya, sambung Iwan, semua masyarakat telah menerima dan mengerti, dan masyarakat ingin segera dilaksanakan pembangunannya.

“Setelah mendengar keterangan dari pak kasi juga segera di bentuk panitia untuk segera mencapai mupakat untuk membentuk kepanitiaan dan Nadir supaya nanti proses pencairannya segera terealisaai,” beber Iwan.

Terus terang, ungkap Iwan, kebutuhan masyarakat ibadah dan kuburan, tentunya kuburan itu benar sangat dibutuhkan warga karena meninggal itu tidak terencana sehingga di mana harus dikuburkannya,

“Mohon kiranya pada pihak pihak intansi terkait harus dipikirkan nasib warga tambak supaya sarana ibadah cepat cair. Dengan adanya penjelasan ini dari kasi wakaf, semua Rt Rw, tokoh agama dan kiyai sangat menerima hasil dari musyawarah,”pintanya.

Sementara itu Tokoh masyarakat Desa Tambak, Kiyai Abdul Halim menambahkan, ia mengucap syukur alhamdulillah rumusan tadi dari kasi wakaf ataupun satgas sangat setuju menunggu pelaksanaan pembangunannya.

“Harapan saya harus disegerakan, karena untuk tempat ibadah jelas sudah suatu kebutuhan umat islam,” tandasnya.(ade)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *