Kades Curugpanjang Sebut Pendamping Kelola Keuangan, Soal Pembangunan Air Minum Yang Diduga Asal Jadi

Redaksi - JuaraMedia
30 Des 2019 08:43
3 menit membaca

Pembangunan Air Minum Yang Diduga Asal Jadi

Reporter : Ika – Ding | Editor : Budy

 

JUARAMEDIA COM, LEBAK – Pembangunan sarana air minum di Kampung Cibayawak, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, diduga tidak sesuai dengan perencanaan dan harapan warga setempat.

Pasalnya, pengerjaan yang ditargetkan selama 120 hari, hingga saat ini belum kunjung selesai. Terlebih, Kepala Desa (Kades) setempat, menyebutkan jika pendamping desa yang mengelola keuangan pengerjaan tersebut. Sehingga, segala sesuatunya sudah diserahkan ke pihak pendamping.

“Saya duga pembangunan sarana air minum di Desa Curug Panjang, adanya unsur yang mengarah kepada keuntungan Kepala Desa setempat,” kata Dedi Hakeki selaku pemerhati pembangunan, Kecamatan Cikulur, kepada Wartawan di lokasi pengerjaan proyek, Jumat (27/12).

Dedi menjelaskan, jika dilihat dari segi pekerjaan dan penyampaian Kades Curug Panjang Yadi, tentu dinilai sangat kontradiksi. Sebab, pengerjaan di lapangan baru terealisasi sekitar 40 persen. Sedangkan, menurut Yadi, pekerjaan tersebut sudah hampir selesai seluruhnya.

“Tinggal pasang mesin satelit yang dua Paardekracht atau Pk,” kata Dedi menyerukan ungkapan Kades Curug Panjang, Yadi.

Menurutnya, pengerjaan yang ditargetkan akan selesai pada 30 Desember 2019 kedepan, tentu tidak akan tercapai. Karena, masih banyaknya pengerjaan yang belum beres. Bahkan, bak penampungannya dinilai tidak layak. Sedangkan, penggunaan untuk air minum, seharusnya steril dan tertutup.

“Bisa dilihat didalam bak penampungnya, karena terlihat banyak lumut dan dikhawatirkan binatang-binatang kecil masuk ke bak jika diberikan tutup atau pengaman lainnya,” ungkapnya.

Dedi menambahkan, dari spesifikasi diduga terlihat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Kemudian, pihaknya menilai jika pengerjaan yang dilakukan oleh tim Kades, diduga adanya kecurangan yang mengarah kepada keuntungan pribadi seseorang. Bahkan, pendamping desa dituding kelola keuangan.

“Oleh karena itu, kami minta penegak hukum atau Kejaksaan Negeri Lebak turun ke lokasi pengerjaan proyek sarana air minum di Desa Curug Panjang,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Curug Panjang, Yadi mengklaim jika tudingan yang disampaikan Dedi, itu tidak benar. Karena proyek tersebut selalu dimonitor oleh pendamping desa, Eva. Bahkan, keuangannya pun dikelola oleh pendamping.

“Silahkan tanyakan kepada pendamping desa, Eva kata Kades Curugpanjang, Yadi.

Dia menjelaskan, memang proyek pengerjaan ini tidak menggunakan media pengeboran secara permanen. Namun, nantinya masyarakat akan menggunakan mata air dengan menggunakan mesin satelit dua Pk.

“Untuk saat ini masyarakat yang mengerjakannya sedang memaksimalkan, karena pendamping dan warga punya progres, saya selaku Kades mensuport pendamping. Agar kedepan Tanggal 30/12/2019 air dipastikan mengalir ke rumah-rumah masyarakat,” ungkapnya.

Yadi menambahkan, jika ada pertanyaan yang lain pihaknya siap menjawab karena sepengetahuan dirinya pekerjaan ini akan selesai pekan depan.

“Mendingan mari kita bersama-sama kawal kebijakan pemerintah yang saat ini, Desa Curugpanjang yang sebelumnya sulit mendapatkan air, sekarang Alhamdulillah ada,” kilahnya.

Disinggung soal penggunaan mesin Satelit Dua Pk, pihaknya mengaku, jika mesin tersebut akan digunakan menyedot air dari sumur dan tanpa menggunakan media pengeboran.

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *