Tak Perhatikan Lingkungan, Peternakan Ayam PT Padma Didemo Warga. 

 

 

LEBAK – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) Maja melakukan aksi unjuk rasa terhadap perusahaan peternakan ayam PT Padma Karya Prima.

Mereka melakukan demontrasi tersebut semula dari pintu masuk utama dan bertolak kurang lebih 100 meter berjalan kaki berorasi di pintu Gerbang PT Padma Karya Prima di kampung Pasir Jaran, desa Pasirkacapi, kecamatan Maja, kabupaten Lebak, Kamis (22/11/2018)

Aksi demo massa AMPL berlangsung itu mendapat pengawalan ketat jajaran aparat kepolisian Polsek Maja dan Polsek Curugbitung.

Dalam aksinya, mereka menuding maraknya pengusaha peternakan yang diduga ilegal dan tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas peternakan.

“Kami atas dasar solidaritas AMPL menuntut pemerintah harus memberikan sangsi tegas terhadap pengusaha peternakan yang tidak memperhatikan lingkungan. Salah satunya PT Padma Karya Prima, sejauh ini berdampak negatif seperti, bau tidak sedap, banyak lalat dan sebagainya, sehingga menimbulkan banyak penyakit,” kata Korlap aksi, Suryani dalam orasainya, di depan pintu gerbang PT Padma Karya Prima, di kampung Pasir Jaran, desa Pasirkacapi, kecamatan Maja, kabupaten Lebak, Kamis (22/11/2018)

Yudisial review perizinan peternakan, sambung dia, perusahaan diduga ilegal karena tata tuang di kecamatan maja bukan untuk peternakan diduga melanggar Perda Kabupaten Lebak No 2 tahun 2014.

“Jika pt padma karya tidak mengindahkan tuntutan kami, maka tutup total itu lebih baik,” tandasnya.

Sementara itu, Legal Corporate PT Padma Karya Prima, Jimi Siregar SH mengatakan, pihaknya akan menyerap dan melaporkan ke pimpinan perusahaan di jakarta terkait tuntutan masa. Terkait adanya dugaan perusahaan tidak memiliki ijin, pihaknya belum bisa berkomentar.

“Ya, saya akan laporkan tentang permasalahan dan tuntutan massa ini, baik itu terkait CSR maupun tuntutan lainnya secepatnya. Intinya kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, sehingga semua tuntutan warga terpenuhi,” pungkasnya. (bud/ali/yaris)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *