Akademisi Apresiasi Polres Lebak Berantas Narkoba, Pencegahan Jadi Kunci

Yayat - JuaraMedia
20 Okt 2026 11:29
4 menit membaca

Caption : Bung Yos, Akademisi STISIP Banten Raya

JUARAMEDIA, LEBAK – Akademisi STISIP Banten Raya, Mohamad Iyos Rosyid, mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Lebak dalam memberantas peredaran narkoba.

Ia menegaskan, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi harus diperkuat dengan edukasi dan pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat demi melindungi generasi muda.

Apresiasi tersebut disampaikan Mohamad Iyos Rosyid, yang akrab disapa Bang Yos dan menjabat Sekretaris Umum HIPKA Lebak, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, konsistensi aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkotika sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman. Namun, upaya pemberantasan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kinerja Satresnarkoba Polres Lebak di bawah pimpinan AKP Epi Cepiana beserta jajaran patut diapresiasi. Langkah penindakan hingga ke wilayah perkampungan merupakan bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” ujarnya, Selasa (20/10/2026)

Apresiasi tersebut disampaikan di tengah penindakan sejumlah kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Lebak dalam beberapa hari terakhir.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AP (40) diamankan polisi di Jalan Kuncoro Jati, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Jumat (16/10/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 14 paket kecil sabu dan empat paket lainnya, satu unit sepeda motor Honda Beat beserta kunci kontak, serta satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna ungu.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi mengatakan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Sehari kemudian, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, Satresnarkoba Polres Lebak kembali mengamankan dua pemuda berinisial FM (23), warga Kecamatan Sajira, dan SA (21), warga Kecamatan Warunggunung.

Keduanya diamankan di pinggir Jalan Rangkasbitung–Pandeglang, wilayah Kadung Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Dari penindakan itu, polisi menyita tiga kemasan berisi tanaman kering yang diduga narkotika serta 20 paket tembakau kering yang diduga merupakan tembakau sintetis.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi melalui Kasat Resnarkoba AKP Epi Cepiyana menyampaikan keterangan terkait pengamanan kedua pemuda tersebut.

Penanganan kedua perkara itu menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Lebak. Adapun status hukum para terduga pelaku tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

Bang Yos menilai, peredaran narkoba merupakan ancaman serius karena dapat merusak masa depan generasi muda, mengganggu ketahanan keluarga, serta memicu berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Karena itu, ia mendorong Satresnarkoba Polres Lebak terus menjalankan penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba juga perlu menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten Lebak, mulai dari Rangkasbitung, Cipanas, Malingping, Bayah, Wanasalam hingga kawasan perkampungan.

Ia menegaskan, penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat harus disertai langkah pencegahan agar masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan pemuda, tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Perlu keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum,” tegasnya.

Selain mengapresiasi penindakan, Bang Yos juga memberikan perhatian terhadap kegiatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Lebak kepada masyarakat dan kalangan pelajar di sejumlah sekolah.

Menurutnya, edukasi sejak dini menjadi langkah penting untuk membangun pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah generasi muda terlibat dalam peredarannya.

Keluarga dan lembaga pendidikan, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran tersebut. Orang tua, guru, dan lingkungan masyarakat perlu saling mendukung dalam memberikan pemahaman serta pengawasan terhadap pergaulan anak dan remaja.

Ia berharap kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, dan keluarga terus diperkuat agar pencegahan narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, kita berharap Kabupaten Lebak semakin terlindungi dari ancaman peredaran narkoba. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan sehat serta menjaga masa depan generasi muda,” pungkasnya.

Bang Yos menilai, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya berkaitan dengan penindakan kasus, tetapi juga perlu ditopang oleh kesadaran masyarakat, penguatan edukasi, dan partisipasi aktif seluruh elemen dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Dengan sinergi tersebut, upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Lebak diharapkan tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga mampu memperkuat perlindungan masyarakat dan menjaga masa depan generasi muda. (budi)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi