
Caption : BK – LSM Soroti Proyek Bendung Cisiih Rp16,5 Miliar
JUARAMEDIA, LEBAK – Proyek pembangunan Bendung Irigasi Cisiih senilai Rp16,5 miliar di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan BK-LSM Kabupaten Lebak. Organisasi tersebut mempertanyakan tidak tercantumnya nama konsultan pengawas pada papan informasi proyek serta kontrak pekerjaan yang dijadwalkan melintasi tahun anggaran hingga Februari 2027.
Ketua BK-LSM Lebak, Mamik Slamet, menilai proyek yang dibiayai APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 dan dikerjakan PT Adli Urdha itu perlu mendapat pengawasan ketat untuk memastikan kualitas pekerjaan dan transparansi penggunaan anggaran.
“Nilai anggaran tersebut cukup besar, sehingga perlu kita awasi bersama-sama agar pekerjaan maksimal. Sementara kami juga belum tahu siapa konsultan pengawasnya, karena dalam papan informasi kegiatan tidak dicantumkan,” ujar Mamik, Minggu (18/10/2026).
Dengan masa pelaksanaan 153 hari kalender, proyek tersebut dijadwalkan selesai pada Februari 2027. Karena itu, BK-LSM meminta DPUPR Provinsi Banten menjelaskan identitas konsultan pengawas, dasar kontrak, serta mekanisme pembiayaan dan pertanggungjawaban pekerjaan.
Hingga berita ini disusun, klarifikasi resmi dari DPUPR Provinsi Banten dan PT Adli Urdha masih diperlukan. JUARAMEDIA membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.(*)