“Masih Berat ke Negeri!, PGMI Banten Soroti Ketidakadilan bagi Guru Madrasah Swasta

Yayat - JuaraMedia
29 Okt 2025 10:56
Nasional 0 333
2 menit membaca

Caption : Seminar Nasional PGMI Banten 

JUARAMEDIA, JAKARTA – Regulasi pendidikan dinilai masih timpang. Ketua Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Provinsi Banten, H. Deden M. Fatih, menegaskan bahwa hingga kini kebijakan pemerintah lebih berpihak kepada guru madrasah negeri. Sementara ribuan guru madrasah swasta belum tersentuh manfaat dari berbagai program kesejahteraan dan peningkatan karier.

PGMI Banten terus memperjuangkan agar guru madrasah swasta mendapat perhatian yang setara dari pemerintah. Hal itu disampaikan dalam Seminar Nasional dan Dialog Interaktif bersama Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia di Auditorium Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Acara yang dihadiri para pengurus PGMI se-Indonesia tersebut membahas berbagai isu penting, mulai dari peningkatan kualitas guru, percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG), hingga penataan karier tenaga pendidik di bawah naungan Kemenag.

“Kegiatan berlangsung hidup, mulai dari pemaparan penguatan kurikulum berbasis cinta hingga profesionalitas guru madrasah,” ujar Deden, Rabu (29/10/2025).

Namun, ia menyoroti adanya ketimpangan regulasi yang membuat guru madrasah swasta tertinggal dalam hal kesejahteraan dan pengakuan profesi.

 “Saat ini regulasi lebih berpihak kepada guru madrasah negeri. Sementara guru di madrasah swasta belum masuk dalam kategori penerima manfaat dari kebijakan tersebut,” tegas Deden.

Deden, yang juga suami dari Ketua DPRD Kabupaten Lebak, menegaskan PGMI Banten akan terus mendorong DPR RI dan pemerintah untuk merevisi regulasi agar aturan turunan seperti dari Menpan RB dan BKN bisa menyesuaikan dengan kebutuhan guru swasta.

“Kita ingin keadilan bagi semua guru madrasah, karena mereka sama-sama berjuang mencerdaskan anak bangsa,” katanya.

Ia menambahkan, perjuangan ini semata-mata untuk memastikan karier dan kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia dapat meningkat.

“Kalau regulasinya tidak direvisi, karier guru madrasah akan terus tersendat,” tegasnya lagi.

PGMI Banten berharap hasil dialog ini menjadi titik awal perubahan kebijakan pemerintah terhadap guru madrasah swasta, demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan di dunia pendidikan Islam. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi