
LEBAK – Dua bakal calon kepala desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang tak lolos seleksi H Yanto dan Iwan, Selasa 1 Oktober 2019 mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak.
Kedatangan mereka hendak menemui Kadis DPMD Lebak mempertanyakan dan meminta penjelasan terkait hasil seleksi Calon Kepala Desa (Cakades) di Desa Rangkasbitung Timur tersebut dievaluasi.
Namun, kedatangan H Yanto dan Iwan untuk mempertanyakan hasil seleksi tersebut tak dapat bertemu dengan Kadis DPMD setempat.
“Saya ingin minta penjelasan tentang pencalonan kepala desa Rangkasbitung Timur. Panitia desa ini udah enggak benar,” ungkap Yanto kepada awak media, Selasa (1/10).
H Yanto mengaku, baik dirinya maupun Iwan mempertanyakan hasil tes yang sudah dilakukan oleh seluruh bakal calon.
“Hasilnya enggak jelas. Enggak ada pengumumannya, berapa nilainya enggak jelas,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta hasil seleksi Pilkades Rangkasbitung Timur tersebut untuk ditangguhkan.
“Kalau perlu tujuh-tujuhnya calon duduk semua, enggak masalah. Nanti masyarakat yang menilai, siapa nanti yang menang. Untuk membuktikan siapa yang menang,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Lebak, Firman mengatakan, bahwa penyelesaian tersebut sasarannya kepada panitia, ia mengaku sudah disampaikan, baik terhadap panitia maupun dinas.
“Silahkan selesaikan di tingkat desa dan kecamatan. Kalaupun tidak bisa diselesaikan, nanti akan dipertegas di tingkat kabupaten. Mengenai permintaan balonkades minta diulang tes seleksi, tidak ada ketentuan untuk diulang,” jelasnya saat dihubungi media.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Rangkasbitung, Ida mengatakan, di tingkat kecamatan tidak ada seleksi cuma verifikasi data untuk kelengkapan data. Terkait minta di ulangnya tes seleksi, menurutnya, tidak bisa karena Rangkasbitung Timur itu DPT nya terbanyak hampir 7000 itu dengan anggaran paling kecil di Kabupaten Lebak sekitar 27 juta.
“Kalau di ulang lagi anggarannya dari mana, terus hal itu kan dilakukan secara terbuka, di seleksinya berhadap hadapan langsung. Jadi, tidak perlu diulang, karena melaksanakan seleksi benar benar terbuka,” pasalnya. (bud/yaris)
Tidak ada komentar