
Caption : Usai Rakor, Ketua PW PGIN Banten Deni Subhani poto bersama PC Kabupaten/Kota
JUARAMEDIA, LEBAK – Rapat koordinasi Pengurus Wilayah Persatuan Guru Inpassing Nasional (PW PGIN) Banten bersama Pengurus Cabang (PC) kabupaten/kota se-Banten di Wisma Sugri, Rangkasbitung, Sabtu (14/2/2026), menempatkan isu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai agenda utama pembahasan.
Ketua PW PGIN Banten, Deni Subhani, memimpin langsung rapat tersebut dan menegaskan bahwa perjuangan PPPK bagi guru madrasah dan tenaga pendidik menjadi fokus konsolidasi organisasi PGIN di seluruh wilayah Banten.
“Isu PPPK menjadi fokus utama rapat hari ini. Kami ingin memastikan kebijakan ini tidak berhenti di pusat, tetapi benar-benar dikawal sampai ke daerah,” ujar Deni Subhani.
Menurut Deni, rapat konsultasi dan koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah PW PGIN Banten dengan seluruh Ketua PC kabupaten/kota dalam mengawal usulan PPPK agar dapat terealisasi.
PGIN Banten juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Agama Republik Indonesia atas perhatian dan usulan kebijakan terkait skema PPPK bagi tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama.
“Kami mengapresiasi Menteri Agama atas usulan PPPK. Namun, PGIN berkewajiban mengawal proses ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh guru madrasah di daerah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, PGIN Banten akan melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di setiap kabupaten/kota untuk memastikan pendataan guru yang berhak mengikuti skema PPPK berjalan akurat dan transparan.
Selain isu PPPK, rapat juga menyoroti pentingnya penguatan struktur organisasi PGIN hingga tingkat kecamatan. Struktur yang kuat dinilai penting untuk mempercepat penyampaian aspirasi guru sekaligus memperkokoh barisan perjuangan PGIN di lapangan.
“Penguatan organisasi sampai tingkat kecamatan penting agar perjuangan PPPK lebih terstruktur dan terkontrol,” kata Deni.
Melalui rapat tersebut, PGIN Banten menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan status dan kesejahteraan guru madrasah yang selama ini belum mendapatkan kepastian kepegawaian.
“Perjuangan PPPK bukan sekadar soal status, tapi menyangkut masa depan guru madrasah dan kualitas pendidikan keagamaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PC PGIN Kabupaten Pandeglang, Tatik Rastika Dewi, menyatakan dukungannya terhadap langkah PW PGIN Banten dalam mengawal kebijakan PPPK.
“Kami di daerah siap menindaklanjuti hasil rapat ini . Karena PPPK adalah harapan besar bagi guru madrasah, sehingga harus dikawal bersama,” ujar Tati.
Ia menambahkan, konsolidasi PGIN hingga tingkat kecamatan menjadi strategi penting agar aspirasi guru bisa tersampaikan lebih cepat dan terorganisir. (*)