LHP Semester II 2025, Dari Sekolah hingga Air Bersih, BPK Bedah Kinerja Pemkab Lebak

Yayat - JuaraMedia
24 Feb 2026 15:56
2 menit membaca

Caption : Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, ketika menerima LHP Semester II 2025 dari BPK Banten

JUARAMEDIA, SERANG – Pemerintah Kabupaten Lebak menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten. Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Banten, Serang, Senin (23/2/2025).

Wakil Bupati Lebak, Ir. H. Amir Hamzah, M.Si, menerima langsung LHP yang mencakup dua sektor strategis, yakni peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar serta pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan distribusi dan pelayanan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kalimaya.

Laporan tersebut menjadi sorotan karena menyentuh dua layanan publik vital: pendidikan dan air bersih.

Dalam dokumen LHP, BPK menelaah kepatuhan pelaksanaan program peningkatan sarana-prasarana pendidikan dasar di Kabupaten Lebak, sekaligus mengaudit efektivitas pengelolaan distribusi dan pelayanan pelanggan PDAM Tirta Kalimaya.

Kepala Perwakilan BPK Banten, Firman Nurcahyadi, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti agar tidak berhenti sebatas laporan administratif.

“Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan dimanfaatkan sebagai masukan dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah serta efektivitas pelaksanaan program,” ujarnya.

Penyerahan LHP kepada pemerintah daerah di wilayah Provinsi Banten dilakukan secara serentak. Momentum ini disebut sebagai bagian dari penguatan komitmen transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah yang rutin dilakukan setiap tahun.

Secara umum, LHP bertujuan memberikan rekomendasi strategis guna memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mendorong efektivitas penggunaan anggaran.

Wakil Bupati Lebak menyatakan komitmen Pemkab Lebak untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini menjadi bukti bahwa Pemkab Lebak responsif dan berorientasi pada perbaikan tata kelola yang lebih baik,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, serta Direktur PDAM Tirta Kalimaya.

Namun publik kini menanti: sejauh mana rekomendasi BPK benar-benar dijalankan dan berdampak pada layanan pendidikan serta distribusi air bersih bagi masyarakat Lebak?. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi