Dapur MBG Diduga Nakal Marak di Lebak, Anggota DPRD Banten Desak Satgas Pengawasan Dibentuk hingga Sekolah

Yayat - JuaraMedia
24 Jan 2026 10:34
2 menit membaca

Caption : Ilustrasi 

JUARAMEDIA, LEBAK – Maraknya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

DPRD mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan terpadu guna menjamin mutu makanan dan keamanan pangan bagi siswa penerima manfaat.

Desakan tersebut disampaikan menyusul temuan di lapangan terkait keberadaan dapur mitra Badan Gizi Nasional (BGN) atau Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga tidak menjalankan standar teknis sebagaimana ketentuan BGN.

Sejumlah dapur SPPG disebut menyajikan menu dengan komposisi dan takaran tidak sesuai spesifikasi.

Bahkan, muncul dugaan adanya praktik tidak sehat yang melibatkan oknum Kepala SPPG, ahli gizi, akuntan, hingga pemasok bahan pangan, sehingga kualitas makanan menjadi tidak optimal.

“Ini bukan sekadar soal porsi makanan, tetapi menyangkut tata kelola program. Jika dibiarkan, tentu merugikan penerima manfaat dan berpotensi menimbulkan masalah hukum,” ujar Musa Weliansyah salah satu anggota DPRD Banten, Sabtu (24/1/2026)

Beberapa dapur SPPG diduga belum mengantongi izin lengkap, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta izin pengelolaan limbah. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan persoalan lingkungan sekaligus membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran secara berjamaah.

Musa menilai pembentukan Satgas pengawasan sudah sangat mendesak. Satgas tersebut diusulkan melibatkan lintas sektor secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke sekolah.

Di tingkat kabupaten, Satgas diharapkan melibatkan BPOM, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kejaksaan, Polres, Kodim, serta unsur masyarakat.

Sementara di tingkat kecamatan, pengawasan melibatkan unsur Muspika. Adapun di tingkat desa dan sekolah, pengawasan dilakukan bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, wali murid, dan komite sekolah.

“Jangan sampai pemerintah daerah terkesan tutup mata terhadap persoalan MBG. Satgas harus dibentuk hingga ke tingkat sekolah agar pengawasan benar-benar efektif,” tegas anggota DPRD Banten dari PPP ini

Persoalan pelaksanaan MBG di Kabupaten Lebak dinilai tidak bisa lagi ditutup-tutupi, terlebih di era digital saat ini. Sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan kondisi makanan MBG di beberapa sekolah yang dinilai tidak sesuai standar, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah penanganan serius dari pemerintah daerah.

Padahal, pembentukan Satgas pengawasan program MBG telah diamanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui regulasi yang berlaku. DPRD Banten mengingatkan, apabila persoalan ini tidak segera ditangani secara serius, maka tujuan utama program MBG sebagai upaya peningkatan gizi anak sekolah dikhawatirkan tidak tercapai.

“Program ini menyangkut masa depan generasi muda. Pemerintah daerah harus segera bertindak sebelum masalah ini berkembang lebih luas,” pungkasnya. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi