Oplus_131072Caption : Ribuan Kades Demo di Jakarta, Desak Presiden Cabut PMK 81/2025
JUARAMEDIA, JAKARTA – Aksi demonstrasi kepala desa (kades) dari berbagai daerah di Indonesia yang digelar hari ini bukan semata soal tertahannya Dana Desa Tahap II, tetapi juga soal ancaman terhadap kewenangan desa dalam mengelola keuangannya sendiri. Para kades menilai regulasi baru pemerintah pusat semakin mengarah pada sentralisasi dan melemahkan hasil musyawarah desa.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Presiden RI mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengubah mekanisme pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Aturan ini dinilai secara sepihak membatalkan pencairan Dana Desa Tahap II bagi desa yang belum mengajukan sebelum batas waktu 17 September 2025.

Tak hanya itu, para kepala desa juga menyuarakan penolakan terhadap PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan tersebut dianggap berbahaya karena menjadikan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman dengan skema pemotongan langsung, tanpa melalui keputusan Musyawarah Desa.
“Ini bukan sekadar soal keterlambatan anggaran, tapi soal kewenangan desa yang dipangkas secara sistematis. Musyawarah desa seolah tak lagi punya posisi menentukan,” kata H Surta salah satu perwakilan kades dalam orasinya.
Senada dikatakan Jaeni salah satu anggota APDESI Kabupaten Lebak, Banten . Menurutnya dengan adanya kebijakan PMK tersebut , Pemdes masih kebingungan.
” Salah satunya soal belum ada kepastian skema untuk kopdes seperti apa, kita masih galau” ujar Kades Karyajaya, Kecamatan Cimarga ini ketika dihubungi, Senin (8/12/2025).
Para kades menilai regulasi terbaru telah menggeser posisi desa dari subjek pembangunan menjadi sekadar objek pelaksana kebijakan pusat. Padahal, semangat Undang-Undang Desa menempatkan desa sebagai pemerintahan yang memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan keuangan berbasis kebutuhan warganya.
“Kami dipilih rakyat, kami bermusyawarah dengan masyarakat, tapi keputusan anggaran justru ditarik ke pusat. Ini mencederai semangat demokrasi desa,” kata peserta aksi lainnya.
Hingga siang ini, aksi unjuk rasa masih berlangsung di Jakarta dengan pengamanan ketat aparat. Para kades menyatakan akan terus menyuarakan tuntutan hingga pemerintah memberikan kejelasan dan mencabut regulasi yang dinilai mengancam kemandirian desa.(*)