Oplus_131072Caption : RS Kartini
JUARAMEDIA, LEBAK – Pelayanan RS Kartini Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik setelah seorang ibu hamil tujuh bulan mengaku tidak mendapatkan pertolongan medis saat datang ke rumah sakit tersebut dalam kondisi sakit. Kasus ini viral di media sosial dan menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk DPRD Lebak.
Peristiwa itu dialami Eny (33), warga Lebak, pada Senin (1/12/2025). Saat itu, ia datang ke RS Kartini bersama suaminya karena kondisinya semakin melemah akibat kambuhnya asam lambung. Sebelumnya, Eny sempat berobat ke mantri di kampung namun tidak mengalami perbaikan selama dua hari.
“Saya dari rumah sudah berobat ke mantri, tapi belum membaik. Karena sudah lemas, suami langsung membawa saya ke RS Kartini,” ujar Eny saat ditemui di RSUD Adjidarmo, Kamis (4/12/2025).
Namun, Eny mengaku tidak mendapatkan pemeriksaan awal meski telah menyampaikan keluhan dan kondisi kehamilannya yang sudah memasuki tujuh bulan.
“Saya bilang tidak apa-apa menunggu, yang penting diperiksa dulu. Tapi kami malah ditinggalkan, tidak ada tindakan apa-apa. Padahal perut saya sudah terasa keram dan saya sangat khawatir dengan janin,” tuturnya.
Karena tidak mendapatkan penanganan di RS Kartini, Eny akhirnya dibawa ke RSUD Adjidarmo. Meski ruang IGD saat itu dalam kondisi penuh, ia mengaku langsung mendapatkan penanganan medis.
“Di RSUD Adjidarmo saya langsung ditangani, padahal IGD juga penuh. Saya hanya ingin diperiksa sejak awal karena takut terjadi apa-apa pada bayi saya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Lebak, Regen Abdul Haris, menyatakan keprihatinannya atas dugaan tidak adanya penanganan awal terhadap pasien dalam kondisi sakit, terlebih seorang ibu hamil.
“Kalau alasannya karena tidak ada ruangan lalu pasien ditolak, tentu ini sangat memprihatinkan. Seharusnya pasien tetap ditangani dulu karena datang dalam kondisi sakit,” tegas Regen kepada awak media
Ia menambahkan, keterbatasan fasilitas tidak seharusnya menjadi alasan untuk tidak memberikan pertolongan pertama. DPRD Lebak, kata Regen, akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Nanti kami akan koordinasi dengan pimpinan komisi apakah akan turun langsung atau memanggil manajemen rumah sakit. Kami menunggu arahan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak RS Kartini melalui kuasa hukumnya, Acep Saepudin, membantah adanya penolakan terhadap pasien. Ia menyebut peristiwa tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara keluarga pasien dan tenaga medis.
“Pihak IGD sudah melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kondisi kegawatdaruratan sesuai ketentuan BPJS, serta tidak ada tanda-tanda pasien akan melahirkan,” jelasnya kepada awak media.
Acep menegaskan tenaga medis telah menjalankan prosedur sesuai standar yang berlaku. “Dari pemeriksaan awal, pasien dinilai belum memenuhi syarat masuk IGD dan sudah diberikan edukasi,” katanya.
Meski demikian, kasus ini terlanjur menyita perhatian publik dan menjadi bahan evaluasi serius bagi DPRD serta pemangku kebijakan di bidang kesehatan di Kabupaten Lebak. (*)