DPRD Lebak Soroti Proyek Irigasi Cisangu Bawah, Desak APH Panggil Pihak Terkait

Yayat - JuaraMedia
19 Nov 2025 06:56
DPRD Lebak 0 199
2 menit membaca

JUARAMEDIA, LEBAK – Sorotan terhadap pelaksanaan Proyek Irigasi Cisangu Bawah, Kecamatan Cibadak, terus meluas. Setelah publik mempertanyakan kualitas pekerjaan, kini giliran DPRD Kabupaten Lebak yang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menindaklanjuti dugaan kejanggalan.

Anggota DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah, menilai adanya indikasi pengulangan pola kerja yang dinilai tidak sesuai standar dalam proyek tersebut. Ia menegaskan praktik seperti itu tidak bisa terus dibiarkan

 “Kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang seolah mereka tidak pernah takut terhadap kesalahannya. Untuk itu, saya meminta APH segera memanggil pihak-pihak terkait, agar anggaran yang semestinya digunakan dengan baik tidak disalahgunakan lagi,” ujar Agus, Rabu (19/11/2025).

Agus menambahkan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral dalam mengawasi pelaksanaan proyek, untuk itu Agus juga mengajak masyarakat untuk mengawasinya, agar hasil pekerjaan sesuai dengan standar RAB serta prinsip kualitas konstruksi.

“Pelaksana jangan hanya sekadar mengerjakan proyek. Mereka harus memperhatikan kualitas sesuai RAB yang telah ditentukan,” tegas anggota DPRD dari Fraksi PDIP tersebut.

Dugaan Pekerjaan Asal-Asalan

Sebelumnya, Himpunan Pemuda Banten (HPB) menuding adanya pekerjaan asal-asalan pada proyek irigasi tersebut. Temuan mereka meliputi dugaan penggunaan material yang tidak layak, fondasi yang tidak digali sesuai prosedur, serta tidak adanya papan informasi proyek di lokasi.

Pihak Pelaksana Membantah

Menanggapi hal itu, pihak pelaksana dari PT Waskita Karya membantah tudingan tersebut. Hartono, selaku pelaksana proyek, menegaskan bahwa seluruh ketentuan administrasi telah dipenuhi dan nilai proyek jauh dari angka yang beredar sebelumnya.

 “Saya juga tidak paham angka 70 miliar itu dari mana. Kami melaksanakan 11 titik pekerjaan, dengan nilai Rp141.134.593.285,00, tersebar di Kabupaten Serang dan Lebak,” jelas Hartono.

Ia menegaskan papan proyek telah dipasang sesuai ketentuan, dan seluruh pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Sorotan dari DPRD dan berbagai elemen masyarakat disebut menjadi dorongan penting agar pelaksanaan proyek irigasi tersebut diawasi lebih ketat demi mencegah potensi penyimpangan anggaran. (*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi