
Caption : Ketua LPPD Banten Komeng Abdul Rohman
JUARAMEDIA, JAKARTA – Suhu politik fiskal antara pusat dan daerah kembali memanas. Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (LPPD) Banten menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Keuangan RI, Jakarta, menolak rencana pemotongan dana transfer ke Provinsi Banten. Aksi ini akan dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/10/2025) sebagai pemberitahuan kegiatan.
Ketua LPPD Banten, Komeng Abdul Rohman, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menyelamatkan pembangunan daerah agar tidak terganggu oleh kebijakan fiskal pusat yang dinilai memberatkan.
Menurutnya, saat ini Banten tengah fokus pada pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan, terutama di wilayah berkembang seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang masih membutuhkan banyak dukungan dana pusat.
“Kami meminta Menteri Keuangan agar tidak memotong dana transfer daerah untuk Banten. Kebijakan itu bisa berdampak langsung pada tersendatnya pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” tegas Komeng, Rabu (8/10/2025)
Ia menambahkan, apabila transfer daerah benar-benar dipangkas, Banten terancam tertinggal dalam pemerataan pembangunan dibanding provinsi lain. Oleh karena itu, pihaknya menilai perlu adanya tekanan moral melalui aksi damai agar pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan tersebut.
Surat pemberitahuan aksi akan dikirimkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/10/2025). Rencananya, massa dari berbagai elemen masyarakat Banten akan ikut serta menyuarakan penolakan terhadap pemotongan transfer daerah tersebut.
Aksi damai ini juga akan membawa pesan bahwa keuangan daerah harus dikelola secara adil dan proporsional demi kesejahteraan masyarakat. (jm)