
Caption : Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya Ketika menerima Audensi BPJS Ketenagakerjaan
JUARAMEDIA, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mendorong perluasan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal. Hal itu ditegaskan Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya usai menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak di Pendopo Bupati, Jumat (3/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas penguatan sinergi antara Pemkab Lebak dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, hingga perangkat desa.
“Pemerintah Kabupaten Lebak sangat mendukung upaya perlindungan kepada seluruh tenaga kerja, termasuk sektor informal. Ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama meningkatkan kesejahteraan dan jaminan sosial masyarakat,” tegas Bupati Hasbi.
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting karena dapat memberikan perlindungan terhadap risiko kerja maupun hari tua. Bupati juga mendorong perangkat daerah dan pemerintah desa untuk aktif melakukan sosialisasi serta pelaksanaan program tersebut di wilayah masing-masing.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan sendiri memaparkan sejumlah program strategis yang dirancang untuk memperluas kepesertaan, termasuk mekanisme yang lebih mudah diakses pekerja informal agar terlindungi dalam sistem jaminan sosial nasional.
Langkah ini diharapkan bisa menekan kerentanan ekonomi pekerja sektor informal yang selama ini belum memiliki perlindungan memadai. Dengan sinergi antara Pemkab Lebak dan BPJS Ketenagakerjaan, target perluasan kepesertaan dapat tercapai sehingga kesejahteraan tenaga kerja di Lebak semakin meningkat.(jm)