Caption : FWS Audensi dengan Dindik Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Dunia pendidikan di Kabupaten Lebak kembali tercoreng. Kepala SMP Negeri 9 Rangkasbitung diduga melontarkan ucapan menghina wartawan dengan sebutan “rampok” saat proses peliputan proyek revitalisasi sekolah.
Kasus ini langsung menyulut reaksi keras dari Forum Wartawan Solid (FWS). Bahkan, Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak memastikan segera memanggil Kepala Sekolah untuk dimintai klarifikasi.
Dindik Lebak: Kepsek dan Wartawan Akan Dipanggil
Kabid Kepegawaian Dindik Lebak, Hudayatullah, menegaskan pihaknya serius menangani polemik ini.
“Kita akan panggil Kepala Sekolah dan wartawannya, untuk klarifikasi langsung,” kata Hudayatullah usai audiensi dengan FWS di kantor Dindik Lebak, Senin (29/9/2025).
Ucapan “Rampok” Berawal dari Kontrol Proyek
Persoalan bermula ketika Yanto, wartawan media online Jes TV, bersama tiga rekannya melakukan kontrol proyek revitalisasi SMPN 9 Rangkasbitung. Mereka menemukan pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), meski terdapat spanduk kewajiban APD.
Saat proses konfirmasi, Kepala Sekolah datang dan melontarkan kalimat dalam bahasa Sunda:
“Wih loba amat ieu siga rampok.”(“Banyakan amat ini seperti rampok.”)
FWS Murka: Profesi Wartawan Dilindungi UU Pers
Ketua Umum FWS, Aji Rosyad, menegaskan ucapan tersebut adalah bentuk pelecehan profesi wartawan.
“Profesi wartawan adalah pilar keempat demokrasi, dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Tidak pantas seorang pendidik menyebut wartawan ‘rampok’. Ini sudah melukai martabat pers,” ujar Aji, Kamis (25/9/2025).
Aji menegaskan, pernyataan tersebut bisa masuk ranah hukum. Ia merujuk Pasal 433 KUHP Baru (UU No.1/2023) tentang pencemaran nama baik dengan ancaman penjara hingga 4 tahun dan denda Rp750 juta.
“FWS berkomitmen membela marwah wartawan. Meski Yanto bukan anggota kami, kami siap dampingi dan bila perlu turun aksi moral menolak sikap buruk oknum Kepsek itu,” tegas Aji yang juga Ketua JMSI Lebak.
Dunia Pendidikan Jadi Sorotan
Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan seorang pendidik. Alih-alih memberi teladan, ucapan Kepsek justru dinilai merusak citra dunia pendidikan di Lebak.
Kini publik menunggu langkah konkret Dindik Lebak: apakah kasus ini akan berujung pada sanksi tegas atau sekadar permintaan maaf. (jm)
admin