
JUARAMEDIA, LEBAK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak tengah melakukan proses verifikasi data usulan pegawai non-ASN dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Lebak, Iqbaludin, mengungkapkan bahwa proses ini sempat menghadapi beberapa kendala, mulai dari data yang tidak lengkap hingga gangguan pada aplikasi SIASN.
“Alhamdulillah semua OPD di Kabupaten Lebak bisa teratasi dengan baik dalam mengusulkan pegawai non-ASN ke BKPSDM,” ujarnya pada Jumat (22/8/2025).
Iqbaludin menjelaskan, saat ini pihaknya fokus melakukan verifikasi agar data yang diusulkan sesuai dengan ketentuan.
“Sekitar 3.600 non-ASN telah mengajukan usulan ke BKPSDM. Proses pendataan dan verifikasi masih berlangsung hingga seluruh data bisa dipastikan valid,” tambahnya.
Dengan proses ini, ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Lebak diharapkan segera mendapatkan kejelasan status kepegawaian melalui skema PPPK Paruh Waktu. (budi)