
Caption : gambar Ilustrasi
JUARAMEDIA, LEBAK – Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan akan mengaudit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, sorotan kini mengarah ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk PDAM Tirta Kalimaya.
Sejumlah pelanggan mengeluhkan buruknya layanan perusahaan air minum milik Pemkab Lebak tersebut. Seperti diungkapkan Akun Tiktot Jasmine Diandra, salah satu pelanggan, yang menyoroti mahalnya biaya penyambungan baru namun pelayanan tidak sebanding dengan harapan masyarakat.
“Urang bayar penyambungan Rp2 juta, tapi air yang ngalir cuma ngocor doang, bahkan sering pareum. Air yang keluar juga dari Sungai Ciberang, keruh, kadang tidak layak pakai,” keluhnya, Jumat (29/8/2025).
Keluhan serupa juga disampaikan warga lain di Rangkasbitung dan sekitarnya yang mengaku sering mengalami gangguan distribusi air bersih. Mereka berharap BPK tidak hanya melakukan audit administratif dan keuangan, tetapi juga memeriksa kualitas layanan PDAM Tirta Kalimaya.
“Kalau audit hanya angka, masyarakat tetap dirugikan. Yang perlu dilihat juga apakah pelayanan sesuai dengan biaya yang sudah dipungut dari pelanggan,” kata Yati pelanggan lainnya .
Seperti diberitakan sebelumnya, pada kesempatan Entry Meeting, dengan Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Kamis (28/8/2025),
BPK akan mengaudit laporan keuangan Pemkab Lebak tahun anggaran 2024. Selain PDAM Tirta Kalimaya, Dinas Pendidikan juga ikut menjadi sorotan publik karena banyaknya temuan terkait pengelolaan dana pendidikan.
Masyarakat berharap audit BPK benar-benar dilakukan secara transparan dan mampu memperbaiki tata kelola keuangan serta meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Lebak. (jm)