Kawal Ketahanan Pangan dan Aset Desa Lewat MoU Strategis, Kejaksaan RI Gandeng Pemda dan BUMDes

admin
25 Jun 2025 17:46
Bumdes 0 56
2 menit membaca

Caption : Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya Ketika menandatangani MoU pemberdayaan lahan Bumdes di Tangerang 

JUARAMEDIA, TANGERANG – Langkah konkret dilakukan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengawal pengelolaan aset desa dan ketahanan pangan nasional. Lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Lebak, Kejaksaan RI menegaskan perannya dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan desa berbasis hukum.

Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya hadir langsung dalam penandatanganan MoU pemberdayaan lahan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digelar di Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6/2025). Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Gubernur Banten, serta unsur Forkopimda dan kepala kejaksaan se-Banten.

MoU ini menjadi tonggak sinergi antar lembaga untuk memperkuat pengelolaan aset desa yang selama ini rentan diselewengkan, sekaligus mendorong program kemandirian pangan lewat metode pola tanam. Langkah ini dinilai strategis di tengah krisis pangan global dan gejolak harga bahan pokok.

“Ada dua fokus utama: pertama peluncuran aplikasi Jaga Desa untuk mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan aset desa. Kedua, program ketahanan pangan untuk menstabilkan harga di Banten,” tegas  Reda Manthovani Jaksa Agung Muda Intelijen dalam sambutannya.

Program ini akan menjadi alat pengawasan digital sekaligus intervensi langsung terhadap program pemberdayaan masyarakat desa. Tak hanya sebatas administrasi, Kejaksaan ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa dan aset negara benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat.

Menteri Desa juga menegaskan bahwa dukungan terhadap program Kejaksaan Agung ini penting agar pembangunan desa tidak hanya bersandar pada anggaran, tetapi juga pada integritas dan keberlanjutan. (jm)

 

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya