Oplus_131106Caption : Irfano, SH Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Pasca Didemo Mahasiswa, Kejari Lebak menegaskan serius tangani kasus dugaan korupsi dana desa (DD) BLT Ektrim Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten.
” Masyarakat tak perlu khawatir, yang pasti kami serius dan tak ada kata main – main dalam menangani kasus dugaan korupsi, termasuk dugaan korupsi DD BLT Desa Ciruji” ujar Irfano Kasi Pidsus Kajari Lebak di Kantornya, Rabu (23/4/2025).
Meski demkian kata Irfano khusus untuk kasus dugaan korupsi DD BLT Ektrim Desa Ciruji ini, pihaknya mengaku masih berproses.
” Kita masih nunggu hasil audit inspektorat” katanya.
” Kita juga tak bisa sembrono dalam menetapkan status orang jadi tersangka. Jangan sampai yang benar jadi salah atau sebaliknya” Tandas Irfano.
Sebelumnya diberitakan, Selasa (22/4/2025) kemarin puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) berujuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak.
Dalam aksinya mahasiswa tersebut meminta 3 tuntutan yakni :
1, Kejaksaan setempat membuat terang benderang hasil pemeriksaan dugaan korupsi dan penggelapan BLT DD Ekstream Desa Ciruji TA 2023 – 2024.
2. Segera menetapkan status pemeriksaan mantan Pj Kades Ciruji (Lilis), yang juga merupakan Kasi Ekbangsos Kantor Kecamatan Banjarsari menjadi tersangka dugaan penggelapan BLT DD Desa Ciruji TA 2023 – 2024.
3. Segera menetapkan status pemeriksaan Kades Ciruji tahun 2022-2023 (Desi yang sekarang tercatat sebagai anggota DPRD Lebak) sebagai tersangka, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa TA 2022-2023.(jm)