Kader Terseret Masalah Hukum, DPD Nasdem Lebak Janji Berikan Pendampingan 

admin
24 Apr 2025 10:53
Parpol 0 96
2 menit membaca

Caption : Dedi Jubaedi Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – DPD Nasdem Kabupaten Lebak, berjanji akan memberikan pendampingan terhadap kadernya yang tersangkut masalah hukum.

” Tentunya kami akan siapkan Penasehat Hukum (PH), bagi kader terbaik kami yang tersangkut masalah hukum, termasuk Ibu Desi, akan kita bantu. Apalagi, beliau merupakan salah satu kader terbaik kita” ujar Dedi Jubaedi Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Lebak, melalui sambungan telepon, Kamis (24/4/2025).

Dedi juga mengatakan, sekalipun masalah hukumnya sebelum terpilih menjadi anggota DPRD Lebak. Karena Ia (Desi – red) merupakan salah satu kader terbaik, maka partai akan memberikan pendampingan hukum.

” Terkait bu Desi ini kan kasusnya juga baru sebatas dimintai keterangan, belum ketahuan salah atau benarnya. Yang pasti kami terus monitor” katanya.?

Diketahui sebelumnya , Pasca Didemo Mahasiswa, Kejari Lebak menegaskan serius tangani kasus dugaan korupsi dana desa (DD) BLT Ektrim Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten.

” Masyarakat tak perlu khawatir, yang pasti kami serius dan tak ada kata main – main dalam menangani kasus dugaan korupsi, termasuk dugaan korupsi DD BLT Desa Ciruji” ujar Irfano Kasi Pidsus Kajari Lebak di Kantornya, Rabu (23/4/2025).

Meski demkian kata Irfano  khusus untuk kasus dugaan korupsi DD BLT Ektrim Desa Ciruji ini, pihaknya mengaku masih berproses.

” Kita masih nunggu hasil audit inspektorat” katanya.

” Kita juga tak bisa sembrono dalam menetapkan status orang jadi tersangka. Jangan sampai yang benar jadi salah atau sebaliknya” Tandas Irfano.

Selasa (22/4/2025), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) berujuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak.

Dalam aksinya mahasiswa tersebut menuntut  3  tuntutan yakni :

1, Kejaksaan setempat membuat terang benderang hasil pemeriksaan dugaan korupsi dan penggelapan BLT DD Ekstream Desa Ciruji TA 2023 – 2024.

2. Segera menetapkan status pemeriksaan mantan Pj Kades Ciruji (Lilis), yang juga merupakan Kasi Ekbangsos Kantor Kecamatan Banjarsari menjadi tersangka dugaan penggelapan BLT DD Desa Ciruji TA 2023 – 2024.

3. Segera menetapkan status pemeriksaan Kades Ciruji tahun 2022-2023 (Desi yang sekarang tercatat sebagai anggota DPRD Lebak) sebagai tersangka, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa TA 2022-2023. (jm)

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya