Respon Kompak Anggota DPRD Lebak Soroti Panwascam ” Rangkap Jabatan”, Komisi I Segera Agendakan RDP

Yayat - JuaraMedia
1 Jun 2024 13:10
Parlemen 0 53
2 menit membaca

Caption : H Enden Mahyudin (dilingkari) Ketua Komisi I DPRD Lebak ketika bersama rekan DPRD Lebak lainnya. 

JUARAMEDIA,LEBAK- Soal Anggota Panwascam ” Rangkap Jabatan”. Kini Bawaslu Kabupaten Lebak, terus menjadi sorotan. Kali ini datang dari sejumlah anggota DPRD Lebak.

Mereka (anggota dewan – red)itu rame – rame berkomentar dan mendesak Bawaslu Lebak, segera melakukan evaluasi terhadap anggota Panwascam yang diduga masih ” Rangkap Jabatan”

Menurut Ketua Komisi I DPRD Lebak H. Enden Mahyudin, pihaknya menyesalkan pihak Bawaslu Kabupaten setempat, yang dinilainya tak cepat tanggap, terkait dengan hal tersebut.

” Kalau begini caranya, kami akan secepatnya menganggendakan Rapat Denger Pendapat (RDP) dengan  Bawaslu” Ujar Enden Mahyudin di Rangkasbitung, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Enden, DPRD tidak bisa tinggal diam melihat polemik yang terjadi saat ini. Karena itu, sambung Enden sebagai mitra kerjanya, pihaknya segera menganggendakan RDP dengan Bawaslu.

” Secepatnya kita akan buat suratnya” kata anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini.

Senada dikatakan Anggota DPRD lainnya,Abdurochman alias Komeng. Menurutnya rangkap jabatan adalah bentuk kezoliman dan melanggar regulasi yang harus dilawan bersama-sama terlebih saat ini Kabupaten Lebak termasuk daerah yang memiliki tingkat pengangguran sangat tinggi atau miskin extrem,

“Jadi sangat nemalukan jika kita terus membiarkan mereka yang rangkap jabatan sementara gajinya atau honornya sama-sama bersumber dari uang negara ini jelas bentuk ketidak adilan,” ujar anggota DPRD Lebak dari Fraksi PKS ini.

Mantan Aktivis HMI ini juga menegaskan, akan terus mengawal persoalan doble job atau rangkap jabatan anggota Panwascam Lebak ini.

Bahkan tidak itu saja, Komeng juga mendesak  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten untuk turun melakukan audit investigasi.

” Tujuannya,  yang menerima gaji doble dan bersumber dari keuangan pusat atau daerah dikembalikan salah satunya”  tandas Komeng.

Diketahui, sebelumnya politisi Partai Persatuan Pembangunan Musa Weliansyah dan Politisi PDI-P Agus Ider Alamsyah mengukap ada 18 Orang Panwascam yang dilantik masih rangkap jabatan hingga ada beberapa oknum Panwascam yang diduga menerima uang dari caleg pada pemilu 2024. (budi /jm)