Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan, Samsat Rangkasbitung Gelar Razia 

Yayat - JuaraMedia
25 Okt 2023 14:25
Lebak 0 169
2 menit membaca

Caption : Samsat  Rangkasbitung ketika Gelar Razia Pajak Kendaraan di Aweh 

JUARAMEDIA,LEBAK- Samsat UPT Rangkasbitung menggelar razia pajak kendaraan bermotor, di Pertigaan Aweh, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Rabu ( 25/10 /2023).

Selain menurunkan petugas dari Samsat Rangkasbitung, Razia ini di bantu oleh petugas kepolisian Polres Lebak.

Menurut Kepala UPT Samsat Rangkasbitung Endad kegiatan razia yang dilakukannya ini, merupakan upaya pihaknya dalam rangka mendisiplinkan wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor agar membayar pajak tepat waktu.

” Ini juga dalam rangka meningkatkan pendapatan target pajak kendaraan juga” ujar Endad tanpa menjelaskan berapa target pajak yang harus di capainya.

Selain itu, kata Endad kantor Samsat Rangkasbitung juga  memberikan keringanan atau dispensasi gratis denda pajak kendaraan bermotor,bagi wajib pajak yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

” Dispensasi itu diatur berdasarkan Pergub No 24 / 2022,tentang pengurangan pokok atau penghapusan sanksi administrasi,dan diberlakukannya mulai 18 Agustus hingga 31 Oktober 2023 untuk (PKB) serta (BBN) sampai bulan desember 2023”  imbuhnya.

Untuk itu, kata Endad pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lebak,untuk memanfaatkan dispensasi bebas denda sesuai peraturan gubernur tersebut .

“ Untuk sementara ada  sekitar 10 persenan masyarakat yang telah memanfaatkan Pergub tersebut .Kami juga terus melakukan sosialisasi untuk itu. ” Katanya.

Untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan, sambung Endad para wajib pajak juga bisa langsung datang ke kantor Samsat Rangkasbitung atau melalui gerai-gerai yang sudah ada

” Seperti Gerai Samsat Kecamatan Maja, Gerai Samsat  Cipanas, Gerai Samsat Gunungkencana dan di unit mobil Samsat keliling (Samling)atau E-Samsat juga bisa bayar Indomaret dan Alfamart.” katanya.

 

“Tentunya  kami juga  berharap , masyarakat Kabupaten Lebak umumnya Provinsi Banten akan sadar membayar pajak kendaraan, karna pajak yang dibayar oleh Masyarakat untuk pembangunan dan kemajuan Provinsi Banten, di berbagai sektor pembangunan ” Kata  Endad.

Sementara Kanit Lantas Polres Lebak, Ipda Deni mengatakan, dalam razia ini  selain razia pajak kendaraan, pemeriksaan juga di lakukan terhadap kelengkapan surat surat kendaraan.

“Kami hanya mendampingi dari dinas perpajakan saja,”ucap Ipda Deni Satlantas Polres Lebak saat di mintai keterangan di lokasi. (budi)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi