
Caption : Lokasi Rencana Pembangunan Perumahan PT Tiara Winangun Persada
JUARAMEDIA, LEBAK – Sejumlah warga Kampung Tegalsari, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak protes terhadap PT Tiara Winangun Persada.
Pasalnya, pihak perusahan yang bergerak dibidang perumahan itu melakukan cut and fill . Namun lahan yang dilakukan perataan tersebut belum dilunasi dan baru sebatas pemberian DP sebesar Rp 5 juta,
” Padahal perjanjianya lahan itu akan di kerjakan setelah pembayaran lunas.” Ujar Iing warga Tegalsari, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kamis (3/8/2023).

Iing juga mengaku, lahan miliknya juga terkena imbas alat berat, tanamanya rusak dan tidak bisa dimanfaatkan.
” Tidak ada pemberitahuan dulu, dalam hitungan hari langsung ada pengerjaan cut and fill, padahal dalam perjanjian sebelum lunas tidak boleh ada pekerjaan apapun” Tandas Iing.
Hal senada dikatakan Jumhana Rt / Rw 04/04, Desa Pasar Keong. Menurutnya, warga terpaksa menyetop pelaksana cut and fiil pihak PT tersebut, karena warga merasa keberatan tanamanya rusak akibat pengerjaan cut and fill.
” Warga yang di rugikan langsung menyetop dan laporan ke aparat penegak hukum” Kata Jumhana.
Selaku Rt setempat, kata Jumhana pihaknya juga tidak mengetahui bahwa di wilayahnya ada investor yang akan membangun perumahan.
” Tidak ada koordinasi, tahunya setelah alat berat di turunkan saja” Kilah Rt Jumhana. (Rif)