Habis Masa Jabatan, Kades Serkawangi Diganti Oleh Pelaksana Tugas

admin
7 Okt 2022 08:41
2 menit membaca

Caption : Sertijab Kades Sekarwangi

JUARAMEDIA,LEBAK -Jelang Pemilihan Kepala Desa ( ya Pilkades ) serentak tahun 2022. Pemerintah Desa(Pemdes) Sekarwangi, Kecamatan Curugbitung, Kebupaten Lebak, menggelar serah terima jabatan Kepala Desa lama Asep Surisna kepada Jamaludin Malik sebagai Pelaksana Teknis(PLT) yang kini menjabat sebagai sekertaris desa (Sekdes) desa setempat.

Ketua BPD Desa Sekarwangi Suhaemi mengatakan, serah terima jabatan (Sertijab) Kepala desa lama ini dilakukan mengingat jabatan kepala desa yang lama periode 2016 – 2022 tersebut sudah habis masa jabatanya terhitung tanggal 7 Oktober 2022.

” Selanjutnya jabatan kepala desa lama tersebut diserahkan kepada pejabat baru selaku pelaknasa tugas Desa Sekarwangi yaitu Jamaludin Malik dan merangkap menjabat selaku Sekertaris desa setempat. ” Katanya Kepada Juaramedia, Jumat(7/10/2022).

Pelakasnaan sertijab pejabat kepala desa lama kepada pejabat baru selaku pelaksna tugas , tentunya ini sudah sesuai aturan. Yang mana untuk jabatan kepala desa yang habis masa jabatanya harus di isi oleh PNS.

” Kebetulan di desa Sekarwangi sendiri kebetulan sekertaris desanya PNS ” Katanya.

Sementara itu, Camat Curugbitung Endang Subrata dalam sambutanya mengatakan, serah terima jabatan kepala desa yang lama kepada Plt ini dilakukan, mengingat jabatan kepala desa tersebut sudah habis masa jabatanya.

” Saya ucapkan terimakasih kepada kepala desa lama ,yang telah mengabdi untuk kepentingan masyarakat desa ini selama dua periode. Untuk Plt agar dalam menjalankan tugasnya amanah ” Katanya.

Karena sebentar lagi akan di gelar Pilkades serentak,kata Endang pihaknya meminta kepada semua pihaknya yang ada di Desa Sekarwangi khusunya, dan umumnya desa desa yang menggelar Pilkades serentak di Kecamatan Curugbitung , agar menjaga kondusifitas. (ali)

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya