
Caption : Rifa’i Kabid Ketapang DPMD Kabupaten Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK -DPMD Lebak monitor pelaksanaan program ketahanan pangan Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak . Untuk memastikan realisasi dilapangan terhadap program tersebut ,pihak DPMD setempat mendatangi Desa tersebut .
” Ya,Senin (11/7/2022)kemarin kami kesana ,tapi Kades nya saat itu sakit , sehingga kami belum bisa mendapatkan kejelasan yang memuaskan terkait realisasi program Ketapang Desa tersebut , Ujar Rifa’i Kabid Ketapang DPMD Kabupaten Lebak melalui sambungan telepon ,Rabu ( 13/7/2022).

Rifa’i juga menjelaskan , untuk setiap program Ketapang yang ada di desa ,anggaranya harus dua puluh persen dari anggaran DD secara keseluruhan .
” Artinya ,jika anggaranya melebihi 20 % dari DD ,maka itu tidak boleh. Sebab aturanya ,untuk pengalokasian anggaran itu yaitu : 40 % untuk BLT , 20 % Ketapang , 8 % Covid 19 dan 32% untuk pembangunan lain-lainnys ” Terangnya .
Khusus untuk Desa Pasar Keong ,Kecamatan Cibadak sambung Rifa’i ,pihaknya mendapat informasi bahwa anggaranya untuk pembelian kambing pejantan itu sekitar Rp 250 juta .
” Kalau informasi itu betul ,apakah anggaran Ketapang itu 20% dari DD nya atau tidak ? Untuk sementara saya belum mengetahui anggaran DD untuk desa tersebut ” Katanya .
Karena itu , kata Rifa’i pihaknya setelah mendapat informasi dan laporan turun langsung kelapangan untuk mengcrosceknya.
” Yang terpenting setiap program yang digulirkan apapun itu namanya ,harus dan wajib sifatnya .Selain atas hasil musyawarah,juga mengedepankan kepentingan masyarakat banyak dan bukan untuk kepentingan kelompoknya ” Katanya .(Suntara )
Tidak ada komentar