Desa Pasarkeong Gelar Musrenbangdes
JUARAMEDIA.COM LEBAK – Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Pasarkeong Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2022, bertempat di Kantor Desa setempat, Jum’at (22/1/2021).
Musrenbangdes tersebut dihadiri Muspika Kecamatan Cibadak, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua Kelembagaan Desa, Pendamping Desa, Kader Posyandu dan RT RW.
Dalam sambutannya Kasi Pemerintahan Kecamatan Cibadak Dede Jamaludin mengatakan, untuk melaksanakan tata tertib pelaksanaan musyawarah dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan, pengajuannya diatur oleh UU tahun 2004 Nomor 25 tentang tata cara perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri tahun 2017 Nomor 86 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi.
“Maka dalam rapat musyawarah perencaan pembangunan desa sangat penting, yang diajukan sesuai dengan kebutuhan yang sangat mendesak terlebih dahulu, agar pembangunan di desa masing masing yang ada di Kecamatan Cibadak bisa terealisasikan,” ujarnya.
“Mengingat, sangat terbatasnya anggaran sedangan yang mengajukan terlalu banyak agar pengajuan pembangunan kita bisa di realisasikan kita ajukan yang sangat kepentingannya sangat mendesak,” imbuhnya.
Dijelaskannya, khusus Desa Pasarkeong yang diajukan untuk tahun 2021, diantaranya jalan desa dari Kampung Sengkol sampai ke Kampung Tungku Lebak sepanjang 100 meter, Posyandu masih kurang satu, Kampung Tungku RW03, saluran irigasi Blok Ciburuy sepanjang 1000 meter.
“Mudah-mudahan yang diajukan pembangunan tahun 2021 bisa terealisasikan oleh pemerintah daerah APBD 2,” tukasnya. (rif/JM)
Yayat - JuaraMedia
Tidak ada komentar