
Aksi Unras Apkasindo Banten Geruduk PTPN VIII Kertajaya Sampaikan Delapan Tuntutan
JUARAMEDIA.COM LEBAK – Sejumlah massa yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Banten, melakukan aksi unjuk rasa (Unras), di depan Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Kertajaya, pada Senin 11 Januari 2021.
Aksi yang berlangsung didampingi Ormas Badak Banten Perjuangan itu, mereka menyampaikan delapan tuntutan yakni soal setoran atau pembelian Timbangan Buah Sawit (TBS) tegera tentuka harga TBS (regulasi Harga TBS).
Hentikan pemutusan tenaga kerja secara sepihak, realisasi pengembalian sertifikat PIR, realisasi dan transparansi implementasi program CSR PTP Nusantara VIII, pengelolaan limbah produksi PKS 1 Kertajaya (Pencemaran Lingkungan), perbaikan manajemen, saran dan prasarana PKS 1 Kertajaya, dan terakhir mereka menuntut agar PTP Nusantara VIII melalui PTP 1 Kertajaya memihak kepada kepentingan Masyarakat Petani Sawit (PIR).
“Tujuan dari aksi ini kami minta PTPN VIII agar bisa mensejahterakan para petani kelapa sawit, dan rencana kita akan di mediasi oleh Pemerintah Daerah kabupaten Lebak juga Provinsi Banten mudah-mudahan bisa terealisasi semua,” ujar Ketua APKASINDO wawan kepada awak media.
Sementara, BB Perjuangan Minta Kepada APH Tindak Pelanggar UU Minerba.
Menanggapi aksi masa dari APKASINDO, pihak PTPN VIII Kertajaya mengijinkan untuk berdialog, namun hasil dari pertemuan audiensi tersebut belum adanya kesepakatan dari tuntutan yang disampaikan oleh masa aksi.
“Hasil audien kami belum ada kesepakatan soal tuntutan yang kami sampaikan, dan kami akan di mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Lebak juga Provinsi Banten, mudah mudahan bisa terealisasi semua,” harapnya. (ade/JM)
Tidak ada komentar