Polres Pandeglang Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2020, Kasus Narkotika Masih Tinggi

Redaksi - JuaraMedia
28 Des 2020 15:00
4 menit membaca

Polres Pandeglang Sampaikan Rilis  Akhir Tahun 2020, Kasus Narkotika Masih Tinggi

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG
Diakhir tahun 2020 Polres Pandeglang menyampaikan berbagai capaian kegiatan selama tahun 2020 khususnya program kegiatan selama masa pademi covid-19 di wilayah hukum setempat, seperti Pelayanan Kesehatan, Operasi Yustisi 2020, Operasi Kepolisian, Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Jumlah tren kejahatan konvensional, Penanganan kebencanaan baik itu musibah banjir, angin kencang atau petir yang terjadi dibeberapa wilayah, Ungkap kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak, Data pembanding kejadian laka lantas 2019 dan tahun 2020, serta Penangan tindak pidana Pilkada tahun 2020 oleh Satreskri Polres Pandeglang.

Hal itu disampaikan Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi,S.Ik,SH,MH yang didampingi Wakapolres Kompol Riky Crisma Wardana kepada sejumlah awak media di Mapolres Pandeglang, Senin 28 Desember 2020.

Dalam keterangan Kapolres AKBP Hamam bahwa semua kasus tahun 2020 yang ditangani Polres Pandeglang mengalami peningkatan di tahun 2019 terutama Kasus Narkotika yang akan menjadi program prioritas di tahun 2021 mendatang untuk lebih upaya melakukan pencegahan karena kasus narkotika ini akan merusakan generasi anak bangsa terutama dikalangan pelajar.

“Semua kegiatan akan menjadi PR kami jajaran Polres Pandeglang, terutama peredaran Narkotika di Wilayah hukum Polres Pandeglang akan menjadi prioritas untuk upaya pencegahan dengan bersama-sama masyarakat, penggiat narkotika dan BNN Provinsi Banten atau BNN Kabupaten. Kami berharap kerjasama yang baik selama ini telah terjalin khususnya rekan-rekan media,” ungkap Kapolres Hamam Wahyudi.

Dijelaskan Kapolres, bahwa pada Tahun 2019 lalu, Jumlah Tindak Pidana (JTP) tercatat sebanyak 339 kasus dan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 203 dengan jumlah tersangka 237 orang, sedangkan untuk Tahun 2020 JTP sebanyak 418 kasus dan JPTP sebanyak 275 dengan jumlah tersangka 305 tersangka, jadi di tahun 2020 mengalami peningkatan,” terang Kapolres.

Dikatakannya lagi, jumlah tindak pidana yang paling menonjol adalah kasus Curanmor, Asusila dan Narkoba. Selain melakukan Tindak Pidana Narkotika dan Kasus – kasus lainnya ada Selama pandemi Covid-19 ini Karena masih banyak yang terkena penyakit tersebut, Kami juga melakukan pelayanan Kesehatan yaitu Bakti Kesehatan (Baktikes) dan Bakti Sosial (Baksos), Kami melakukan Rapid Tess dan SWAB Massal.

“Dalam pelayanan Bakti Kesehatan (Baktikes) kami juga melakukan Rapid Tes terhadap personil dan warga sebanyak 1.689 orang dan Swab masal berjumlah 865 orang, dan kami membrrika pengobatan gratis sebanyak Delapan kali. Selain itu, Kami juga melakukan Bakti Sosial seperti membagikan masker sebanyak 5.582 pcs, 2.595 pcs Handsanitizer, dan 2.595 Vitamin. Itu kami bagikan kepada warga yang ada di wilayah Hukum Pelres Pandeglang,” tandasnya.

Dalam keterangan Kapolres AKBP Hamam Wahyudi bahwa semua kasus tahun 2020 yang ditangani Polres Pandeglang mengalami peningkatan ditahun 2019 ke tahun 2020 terutama Kasus Narkotika yang akan menjadi program prioritas, di tahun 2021 mendatang untuk lebih upaya melakukan pencegahan karena kasus narkotika ini akan merusak generasi anak bangsa terutama dikalangan pelajar.

“Kami melihat hasil dari tahun 2019 kemarin, tercatat 19 orang pengedar, dan 37 orang pemakai, Tetapi di tahun 2020 ini, mengalami peningkatan di kasus tindak pidana narkotika tercatat 83 kasus, yakni 50 orang pengedar, dan 72 orang pemakai total 122 tersangka di tahun 2020,” paparnya.

“Dari hasil Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Pandeglang tahun 2020 ini, Kami menemukan barang bukti yakni : 167.3434 gram Shabu, 25.67 gram Tembakau Sintetis, 35,86 gram Ganja, dan 24.647 Butir Tablet berjenis Hexymer dan Tramadol, Obat terlarang ini banyak disalahgunakan oleh kalangan pelajar apalagi mau menjelang Tahun Baru,” tambahnya.

Ia mengatakan, semua kegiatan akan menjadi PR-nya dan jajaran Polres Pandeglang, Terutama peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pandeglang akan menjadi prioritas untuk upaya pencegahan dengan bersama-sama masyarakat, penggiat Narkotika dan BNN Provinsi Banten atau BNN Kabupaten.

“Dan kami berharap kerjasama yang baik selama ini telah terjalin khususnya rekan-rekan media.” harapnya.

Diakhir Kapolres mengucapkan, terimakasih kepada seluruh mitra Kepolisian terutama kepada rekan-rekan media yang selalu membantu dalam hal pemberitaan.

Untuk menghadapi liburan tahun baru 1 Januari 2021, kata Kapolres Hamam bahwa Polres Pandeglang telah mensosialisasikan Maklumat Kapolri dan Peraturan Bupati Pandeglang kepada masyarakat khususnya dilokasi tempat wisata agar menghindari kerumunan, arak-arakan, dan menyalakan petasan serta penyambutan tahun baru yang diluar lapangan.

“Upaya kami telah mendirikan Pos pengamanan (Pospam) beberapa titik, seperti Pospam Gayam perbatasan Serang-Pandeglang, Alun-alun, Mengger, Terminal Kadubanen dan Obyek Wisata Carita.” pungkasnya. (dni/JM)

 

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *