
Caption : Tokoh masyarakat, Muhamad tengah melakukan Swafoto di samping pasien (Sopiah) di ruangan IGD RSUD Adjidarmo.
JUARAMEDIA.COM, LEBAK – Muhamad salah seorang tokoh masyarakat sekaligus keluarga pasien Sopiah warga asal Kampung Cibangkur, Desa Sukadaya Kecamatan Cikulur menyayangkan statemen dari pihak Puskesmas (Pkm) Cikulur yang mengklaim, jika keluarga pasien sudah menyewa kendaraan angkutan umum. Pasalnya, Soleh yang merupakan suami pasien tidak pernah menyewa kendaraan pribadi untuk membawa ke rumah sakit rujukan.
“Jelas ini bertentangan dengan kondisi yang kita alami. Karena, kami bisa tiba di RSUD Adjidarmo dibantu oleh ketua RW setempat. Bahkan, selama setengah jam kami menunggu kendaraan yang melintas,” kata Muhamad saat di temui di halaman RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Selasa (13/10/2020).
Dijelaskan Ahmad, kendaraan ambulance milik Puskesmas Cikulur hanya mengantarkan pasien ke kediamannya saja. Bahkan, ada beberapa warga yang menyaksikan. Ironisnya, pada saat mengantarkan pasien, tidak adanya kendaraan angkutan umum.
“Yang saya sesalkan kenapa pasien yang sudah dimasukan ke dalam ambulance dan terlihat sudah kritis tidak diantarkan ke RS rujukan. Jelas, ini tidak masuk akal,” ungkapnya.
Dia berharap, kedepan tenaga kesehatan di Puskesmas Cikulur peka terhadap pasien dan jangan sampai adanya pasien meninggal dunia disaat menuju rumah sakit rujukan tanpa menggunakan kendaraan ambulance setempat.
“Apakah aturan puskesmas seperti itu dan alasan tidak bisa parkir di RSUD menjadi salah aturannya. Saya minta sebagian petugas di Puskesmas Cikulur di evaluasi,” ujarnya.
Sementara salah seorang dokter yang tengah piket di ruangan IGD (KK) menyebutkan, jika kondisi pasien (Sopiah) sudah masuk layanan prioritas penanganan medis.
“Demi kesembuhan pasien, lebih baik kita berdoa agar pasien bisa disembuhkan,” ungkap KK.
Di hubungi melalui sambungan seluler, Humas RSUD Adjidarmo, Budi Kuswandi mengaku tidak ada masalah kendaraan ambulance yang masuk rumah sakit. Terlebih keluar masuk kendaraan di RSUD Adjidarmo sudah hal yang biasa. Karena menurutnya, selama masih mengikuti prosedur RSUD Adjidarmo tidak ada masalah.
“Intinya tidak perlu dijelaskan lagi. Kita tidak menghalangi kendaraan umum atau ambulance yang dirujuk ke RSUD Adjidarmo parkir di halaman Instalasi Gawat Darurat (IGD),” pungkasnya. (jay/bin).
Tidak ada komentar